Perilaku antisosial


Perilaku anti sosial (dengan atau tanpa tanda penghubung) adalah perilaku yang kurang pertimbangan untuk orang lain dan yang dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat, baik sengaja atau melalui kelalaian, karena bertentangan dengan perilaku pro-sosial, perilaku yang membantu atau bermanfaat bagi masyarakat.[1] hukum pidana dan hukum sipil di berbagai negara menawarkan solusi untuk perilaku anti sosial.

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ (Berger 2003, hlm. 302)