Perjanjian Berlin (1742)

Perjanjian Berlin antara harya adipatni Habsburg Maria Theresa dari Austria, yang juga merupakan Ratu Bohemia,dan raja Prusia Frederick Agung yang ditandatangani pada 28 Juli 1742 di Berlin. Ini adalah perjanjian perdamaian resmi yang mengkonfirkasikan perjanjian dini yang diraih dengan mediasi Inggris lewat Perjanjian Breslau pada tanggal 11 Juni, dan resmi mengakhiri Perang Silesia Pertama.

Treaty of Berlin
JenisPerjanjian perdamaian
KonteksPerang Silesia Pertama
Ditandatangani28 Juli 1742 (1742-07-28)
LokasiBerlin, Prusia
Pihak

Pranala luar sunting