Perjanjian Hudaibiyyah

perjanjian Hudaibiyah
(Dialihkan dari Perjanjian Hudaibiyah)

Perjanjian Hudaibiyyah (Arab: صلح الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang diadakan di wilayah Hudaibiyyah [1] Mekkah pada Maret, 628 M (Dzulqa'dah, 6 H). Hudaibiyah terletak 22 KM arah Barat dari Mekkah menuju Jeddah, sekarang terdapat Masjid Ar-Ridhwân. Nama lain Hudaibiyah adalah Asy-Syumaisi yang diambil dari nama Asy-Syumaisi yang menggali sumur di Hudaibiyah.[2]

Latar belakang sunting

Pada tahun 628 M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun karena saat itu kaum Quraisy di Mekkah sangat anti terhadap kaum Muslim Madinah (terkait kekalahan dalam Perang Khandaq), maka Mekkah tertutup untuk kaum Muslim. Quraisy, walaupun begitu, menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.

Akhirnya kaum Muslim menyetujui langkah Nabi Muhammad, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini diabadikan dalam Alquran sebagai berikut.

(24) Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasanakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.[3] وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُم بِبَطْنِ مَكَّةَ مِن بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا  
Qur'an Al-Fath:24

Perjanjian sunting

Garis besar Perjanjian Hudaibiyah berisi:

Manfaat perjanjian sunting

Manfaat Hudaibiyah bagi kaum Muslim adalah:

  • Bebas dalam menunaikan agama Islam
  • Tidak ada teror dari Quraisy
  • Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-Afrika untuk masuk Islam

Hasil sunting

Perjanjian Hudaibiyah ternyata dilanggar oleh Quraisy, tetapi kaum Muslim bisa membalasnya dengan penaklukan Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 M

Kaum Muslim berpasukan sekitar 10000 tentara. Di Mekkah, mereka hanya menemui sedikit rintangan. Setelah itu, mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka'bah

Lihat pula sunting

Catatan kaki sunting

  1. ^ Drs. M. Ma'ruf Misbah (1998) "Perdamaian Hudaibiyah" Buletin Al Turas Vol 4 No 1
  2. ^ (Arab)Al-Biladi, Atiq ibn Ghaits: "Nasbu Harbin", halaman 299. Dar Makkah: 1404. Cetakan ke-8.
  3. ^ Al Qur'an dan Terjemahannya, halaman 841. Percetakan Al-Qur'an Raja Fahd.