Perjanjian Leipzig

Perjanjian Leipzig atau Pembagian Leipzig ditandatangani pada 11 November 1485 antara Ernest dari Sachsen dan adiknya Albert III, anak-anak dari Elektor Frederick II dari Sachsen dari Wangsa Wettin. Perjanjian ini mengabadikan pembagian wilayah Wettin menjadi Sachsen dan Thuringia yang terjadi hingga saat ini.

Wilayah Wettin sebelum Perjanjian Leipzig: Tanah elektoral Ernest (merah) dan tanah kadipaten Albert III (kuning)

Pranala luar

sunting