Perjanjian Roma
Perjanjian Menjadi Landasan Konstitusional Bedirinya Uni Eropa
Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU; atau juga dikenal sebagai Perjanjian Roma) adalah satu dari dua perjanjian yang menjadi landasan konstitusional berdirinya Uni Eropa. Perjanjian lainnya adalah Treaty on European Union (TEU; disebut juga Perjanjian Maastricht).
Perjanjian Roma ditandatangani pada 25 Maret 1957 oleh Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg, dan Prancis. Perjanjian ini menyepakati pendirian Komunitas Ekonomi Eropa.
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Treaty of Rome.