Perjuangan kebebasan berbicara
Perjuangan kebebasan berbicara adalah suatu upaya untuk mengemukakan ide dan gagasan baik secara lisan maupun tertulis dengan cara yang bebas namun tetap bertanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia dasar yang diatur dan dijamin dalam hukum negara.[1]
Halaman ini sedang dipersiapkan dan dikembangkan sehingga mungkin terjadi perubahan besar. Anda dapat membantu dalam penyuntingan halaman ini. Halaman ini terakhir disunting oleh Mirani Pramitasari (Kontrib • Log) 0 hari 78 menit lalu. Jika Anda melihat halaman ini tidak disunting dalam beberapa hari, mohon hapus templat ini. |
Sejarah kebebasan berpendapat
suntingReferensi
sunting- ^ "Komnas HAM: Negara Wajib Lindungi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Warga Negara". Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - KOMNAS HAM. 2024-04-26. Diakses tanggal 2024-12-11.