Perjuangan kebebasan berbicara

Perjuangan kebebasan berbicara adalah suatu upaya untuk mengemukakan ide dan gagasan baik secara lisan maupun tertulis dengan cara yang bebas namun tetap bertanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia dasar yang diatur dan dijamin dalam hukum negara.[1]

Sejarah kebebasan berpendapat

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Komnas HAM: Negara Wajib Lindungi Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Warga Negara". Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - KOMNAS HAM. 2024-04-26. Diakses tanggal 2024-12-11.