Perkebunan Nusantara III

perusahaan asal Indonesia

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau biasa disingkat menjadi PTPN III, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang perkebunan.[3][4]

PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Badan usaha milik negara
IndustriPerkebunan
PendahuluPT Perkebunan III (Persero)
PT Perkebunan IV (Persero)
PT Perkebunan V (Persero)
Didirikan14 Februari 1996; 28 tahun lalu (1996-02-14)
Kantor pusatJakarta Selatan, DKI Jakarta
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Mohammad Abdul Ghani[1]
(Direktur Utama)
Zulkifli Zaini[2]
(Komisaris Utama)
Produk
MerekNusakita
PendapatanKenaikan Rp 55,863 triliun (2022)[3]
Penurunan Rp 19,194 triliun (2022)[3]
Penurunan Rp 4,328 triliun (2022)[3]
Total asetKenaikan Rp 149,156 triliun (2022)[3]
Total ekuitasKenaikan Rp 70,116 triliun (2022)[3]
PemilikPemerintah Indonesia (100%)
Karyawan
91.583 (belum termasuk karyawan kontrak, 2022)[3]
Anak usahaLihat daftar
Situs webwww.holding-perkebunan.com

Sejarah

sunting

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara PT Perkebunan III, PT Perkebunan IV, dan PT Perkebunan V yang seluruh kebunnya berada di Provinsi Sumatera Utara.[5] Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham PTPN I, PTPN II, PTPN IV, PTPN V, PTPN VI, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIII, dan PTPN XIV ke perusahaan ini, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang perkebunan.[6]

Pada bulan Oktober 2022, perusahaan ini menggabungkan semua aset dari anak usahanya yang berupa pabrik gula ke PT Sinergi Gula Nusantara, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding yang bergerak di bidang pengelolaan pabrik gula.[7] Pada akhir tahun 2023, perusahaan ini menggabungkan, PTPN V, PTPN VI, dan PTPN XIII ke dalam PTPN IV serta menggabungkan PTPN II, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV ke dalam PTPN I sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding yang bergerak di bidang agroindustri kelapa sawit dan di bidang pendukung bisnis perkebunan. Perusahaan ini juga menyerahkan asetnya yang berupa kebun dan pabrik kelapa sawit ke PTPN IV.[8]

Anak usaha

sunting

Hingga akhir tahun 2023, perusahaan ini memiliki 8 anak usaha, yakni:

Sebagai perusahaan tersendiri, PTPN III dulu memiliki 43 kebun kelapa sawit dan karet yang terbagi ke dalam 8 distrik.[9]

Distrik Jawa Barat & Banten (KSO dengan PTPN VIII)

  1. Kebun Kertajaya
  2. Kebun Bojong Datar
  3. Kebun Cisalak Baru
  4. Kebun Cikasungka
  5. Kebun Sukamaju
  6. Kebun Panglejar
  7. Kebun Tjibungur

Distrik Aceh Timur (KSO dengan PTPN I)

  1. Kebun Karang Inong
  2. Kebun Julok Rayeuk Selatan

Distrik Serdang I

  1. Kebun Gunung Para
  2. Kebun Gunung Pamela
  3. Kebun Gunung Monaco
  4. Kebun Silau Dunia
  5. Kebun Dusun Hulu
  6. Kebun Bangun
  7. Kebun Bandar Betsy

Distrik Serdang II

  1. Kebun Sarang Giting
  2. Kebun Rambutan
  3. Kebun Tanah Raja
  4. Kebun Sei Putih
  5. Kebun Hapesong
  6. Kebun Batang Toru

Distrik Asahan

  1. Kebun Sei Dadap
  2. Kebun Pulau Mandi
  3. Kebun Ambalutu
  4. Kebun Bandar Selamat
  5. Kebun Huta Padang
  6. Kebun Sei Silau

Distrik Labuhan Batu I

  1. Kebun Bukit Tujuh
  2. Kebun Sei Meranti
  3. Kebun Sei Daun
  4. Kebun Torgamba

Distrik Labuhan Batu II

  1. Kebun Sei Baruhur
  2. Kebun Sei Kebara
  3. Kebun Aek Torop
  4. Kebun Aek Raso

Distrik Labuhan Batu III

  1. Kebun Sisumut
  2. Kebun Aek Nabara Utara
  3. Kebun Aek Nabara Selatan
  4. Kebun Rantau Prapat
  5. Kebun Membang Muda
  6. Kebun Labuhan Haji
  7. Kebun Merbau Selatan

Pabrik

sunting

Untuk mengolah karet, PTPN III dulu memiliki delapan Pabrik Pengolahan Karet (PPK), yakni:[10]

  1. PPK Bandar Betsy
  2. PPK Gunung Para
  3. PPK Hapesong
  4. PPK Mambang Muda
  5. PPK Rambutan
  6. PPK Rantau Prapat
  7. PPK Sarang Giting
  8. PPK Sei Silau

Sementara untuk mengolah kelapa sawit, PTPN III memiliki Empat Belas Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yakni:[10]

  1. PKS Aek Nabara Selatan
  2. PKS Aek Raso
  3. PKS Aek Torop
  4. PKS Hapesong
  5. PKS Rambutan
  6. PKS Sei Baruhur
  7. PKS Sei Daun
  8. PKS Sei Mangkei
  9. PKS Sei Meranti
  10. PKS Sei Silau
  11. PKS Sisumut
  12. PKS Torgamba
  13. PKS Kertajaya
  14. PKS Cikasungka
sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Dewan Direksi". PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Diakses tanggal 12 Oktober 2023. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Diakses tanggal 12 Oktober 2023. 
  3. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2022" (PDF). PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Diakses tanggal 12 Oktober 2023. 
  4. ^ "Sekilas Perusahaan". PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Diakses tanggal 12 Oktober 2023. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  7. ^ Dewanto, Ayu Rachmaningtyas Tuti (12 Oktober 2022). "Dukung Ketahanan Pangan dan Energi, Kementerian BUMN Bentuk PT Sinergi Gula Nusantara". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 16 Oktober 2022. 
  8. ^ Fadilah, Ilyas (1 Desember 2023). "Resmi! Holding PTPN Merger 13 Perusahaan Jadi PalmCo dan SupportingCo". detikcom. Diakses tanggal 13 Desember 2023. 
  9. ^ "Kebun". Perkebunan Nusantara III. Diakses tanggal 10 Oktober 2021. 
  10. ^ a b "Pabrik". Perkebunan Nusantara III. Diakses tanggal 10 Oktober 2021. 

Pranala luar

sunting