Perpustakaan nasional

Perpustakaan yang menyimpan koleksi sebuah negara

Perpustakaan nasional adalah perpustakaan yang secara khusus didirikan oleh Pemerintah Negara demi menyimpan informasi negara tersebut. Berbeda dengan perpustakaan umum, sangatlah jarang khalayak ramai diperbolehkan meminjam buku. Seringkali sebuah perpustakaan nasional menyimpan koleksi langka dan bersejarah.

Perpustakaan Nasional Spanyol di Madrid
Perpustakaan Nasional Australia
Perpustakaan Nasional Singapura di Singapura
Perpustakaan Nasional Israel di Yerusalem
Perpustakaan Nasional Venezuela di Caracas
Perpustakaan Nasional Amerika Serikat (United States Library of Congress), Gedung Jefferson

Beberapa perpustakaan awal bisa disebut perpustakaan nasional, seperti Perpustakaan Alexandria yang merupakan Perpustakaan Mesir Kuno. Perpustakaan nasional sering kali berukuran sangat besar dan luas apalagi jika diperbandingkan dengan perpustakaan biasa lainnya di negaranya. Beberapa negara yang tidak independen, tetapi tetap berkeinginan melestarikan budaya khusus mereka umumnya mendirikan sebuah perpustakaan nasional dengan segala atribut kelembagaan tersebut deposito hukum.

Banyak perpustakaan nasional yang bekerja sama dengan Federasi Internasional dari Asosiasi dan Institusi Perpustakaan (bahasa Inggris: International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA)) guna membagas tugas umum, menetapkan, dan mempromosikan standar umum serta pelaksanaan proyek untuk membantu memenuhi tugas mereka. Perpustakaan nasional di Eropa berpartisipasi dalam Perpustakaan Eropa. Ini merupakan pelayanan dari Konferensi Pustakawan Nasional Eropa (bahasa Inggris: Conference of European National Librarians (CENL)).

Salah satu rencana pertama dari sebuah perpustakaan nasional yang dirancang oleh matematikawan, John Dee, pada tahun 1556 yang diperlihatkan pada Mary I dari Inggris dengan rencana yang visioner untuk pelestarian buku-buku lama, manuskrip, dan catatan dan pendirian perpustakaan nasional, tetapi proposal tersebut tidak disetujui.[1]

Tugas dan Fungsi Perpustakaan Nasional

sunting

Perpustakaan nasional memiliki fungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. Selanjutnya, untuk mewujudkan fungsi-fungsi tersebut, perpustakaan nasional perlu melaksanakan tugas-tugasnya. Tugas perpustakaan nasional adalah sebagai berikut:

  1. Menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan.
  2. Melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan.
  3. Membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan.
  4. Mengembangkan standar nasional perpustakaan[2].

Deposito Hukum dan hak cipta

sunting

Prinsip deposito hukum berlaku di beberapa negara.

Di Inggris, Undang-undang Deposito Hukum Perpustakaan 2003 menyatakan kembali Undang-undang Hak Cipta 1911, bahwa satu salinan dari setiap buku yang diterbitkan harus disumbangkan ke perpustakaan nasional; lima perpustakaan lainnya, yakni: Perpustakaan Bodleian di Universitas Oxford, Perpustakaan Universitas Cambridge, Perpustakaan Nasional Skotlandia, Perpustakaan Koleksi Trinitas di Dublin, dan Perpustakaan Nasional Wales, berhak untuk meminta salinan secara gratis dalam satu tahun publikasi. Sifat internasional dari industri penerbitan buku memastikan bahwa semua publikasi bahasa Inggris secara signifikan disertakan juga di tempat lain di dunia.

Di Irlandia, Hukum Hak Cipta dan Hak Terkait 2000 menetapkan bahwa satu salinan dari setiap buku yang diterbitkan harus disampaikan ke Perpustakaan Nasional Irlandia, Perpustakaan Koleksi Trinitas di Dublin, Perpustakaan Universitas Limerick, Perpustakaan Universitas Kota Dublin, dan Perpustakaan Nasional Inggris. Empat salinan harus dikirim ke Universitas Nasional Irlandia untuk didistribusikan ke universitas lainnya. Kemudian, atas permintaan tertulis dalam tenggat waktu 12 bulan dari publikasi pertama akan dikirimkan ke Perpustakaan Bodleian, Perpustakaan Universitas Cambridge, Perpustakaan Nasional Skotlandia, dan Perpustakaan Nasional Wales.

Di Australia, Undang-Undang Hak Cipta tahun 1968 mengharuskan setiap buku yang diterbitkan di Australia disampaikan ke Perpustaan Nasional Australia, Perpustakaan Negara Bagian dimana buku tersebut diterbitkan dan beberapa beberapa negara bagian lainnya, seperti perpustakaan parlemen dan perpustakaan universitas.

Sebuah sistem serupa juga diterapkan di Kanada berkenaan dengan perpustakaan nasional yang dikenal sebagai Perpustakaan dan Arsip Kanada.

Sejak 1537, semua karya yang dipublikasikan di Prancis harus disampaikan ke Bibliothèque nationale de France. Mulai tahun 1997, ia juga menerima deposito dari karya-karya digital.

Sejak 1661, Perpustakaan Royal Swedia telah memiliki hak untuk memperoleh setiap salinan dari semua karya yang diterbitkan di Swedia.

Di Singapura, Undang-Undang Dewan Perpustakaan Nasional mengharuskan semua penerbit di Singapura untuk mendepositokan dua salinannya dari setiap publikasinya kepada Dewan Perpustakaan Nasional dengan biaya produksinya sendiri dan dalam waktu maksimal empat minggu dari tanggal publikasi.

Di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, mengabaikan ketentuan ini. Amerika Serikat, mengharuskan setiap penerbit mengirimkan dua salinan dari sebuah karya untuk Kantor Hak Cipta Amerika Serikat di Perpustakaan Kongres. Ini dikenal dengan deposito wajib.Sifat internasional dari industri penerbitan buku memastikan bahwa semua publikasi dengan bahasa Inggris dari tempat lain di dunia juga disertakan. Hal ini juga disyaratkan oleh Perpustakaan Federal yang mengharuskan menerima salinan dari semua publikasi dari Kantor Percetakan Pemerintah.

Selain berdasar hukum yang mengharuskan penerbit untuk mendepositokan buku-bukunya, negara-negara dengan deposito hukum biasanya memiliki insentif lain untuk deposito yang tepat dan cepat.

Sekitar tiga juta buku baru berbahasa Inggris tetap dimiliki oleh Perpustakaan Inggris dan Perpustakaan Kongres setiap tahunnya.

Pengendalian Bibliografi Nasional

sunting

Salah satu tujuan utama dari perpustakaan nasional adalah memenuhi bangsanya dari tujuan umum pengendalian bibliografi universal dengan memastikan pengontrolan dari semua buku-buku atau buku seperti dokumen yang diterbitkan di negara tertentu atau berbicara tentang negara tertentu.

Bagian pertama dari tujuan biasanya dicapai melalui sarana hukum deposito atau (seperti halnya kasus di Amerika Serikat) oleh sejumlah program yang berbeda seperti katalogisasi dalam pelayanan publikasi. Dengan layanan ini, Perpustakaan Kongres memberikan entri katalog lengkap dari buku-buku untuk setiap penerbit yang mengirimkan draf final atau beberapa bentuk bukti dari buku yang sedang dalam masa produksi. Perpustakaan nasional lainnya menawarkan layanan serupa atau menerapkan praktik-praktik wajib mirip dengan ini.

Bagian kedua dari tujuan yang ingin dicapai adalah dengan program akuisisi menyeluruh dan kebijakan pengoleksian berbagai buku dari negara lain, dan mendorong adanya perjanjian internasional dengan negara lain dengan perpustakaan nasional yang memiliki kontrol bibliografi nasional sebagai salah satu tujuan mereka. Bursa dan akses protokol didefinisikan memungkinkan negara-negara ini untuk membaca katalog masing-masing negara dan untuk menstandardisasikan entri katalog.

Pengendalian Bibliografi Internasional

sunting

Salah satu tujuan utama dari berbagai perpustakaan nasional adalah aspek ekspor dari sisi kolaboratif dari kontrol bibliografi universal semua buku di dunia. Hal ini dilakukan oleh bursa dan perjanjian disebutkan di bagian sebelumnya, dan juga untuk mendorong penciptaan alat konseptual standar seperti sistem klasifikasi perpustakaan dan peraturan katalogisasi. Yang paling umum digunakan adalah Deskripsi Bibliografi Standar Internasional (ISBD) yang telah menjadi dasar untuk kode katalogisasi nasional dan internasional seperti AACR2.

Lihat pula

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Fell-Smith, Charlotte (1909) John Dee: 1527–1608. London: Constable and Company Available online
  2. ^ Rahayu, Lisda. "PUST4104 – Layanan Perpustakaan : Hakikat, Tujuan, dan Fungsi Layanan Perpustakaan" (PDF). Repositori UT. 

Pranala luar

sunting