Pesanggrahan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pesanggrahan adalah kelurahan di kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia. Kelurahan ini memiliki kode pos 12320 dengan kode wilayah 31.71.040.002. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar ... jiwa dan luas ... km2.
Pesanggrahan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Khusus Ibukota Jakarta | ||||
Kota Administrasi | Jakarta Selatan | ||||
Kecamatan | Pesanggrahan | ||||
Kodepos | 12320 | ||||
Kode Kemendagri | 31.74.10.1001 | ||||
Kode BPS | 3171040002 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Situs web | kelurahanpesanggrahan@yahoo.co.id | ||||
|
Kelurahan ini berbatasan dengan ... di sebelah utara, Pondok Aren di sebelah barat, Kelurahan Bintaro di sebelah timur dan ... di sebelah selatan.
Sejarah
suntingPada awalnya, Kelurahan Pesanggrahan merupakan bagian dari Desa Pondok Betung, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Tangerang, tetapi pada tahun 1974 terjadi perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, sehingga sebagian timur Desa Pondok Betung masuk ke dalam Kecamatan Kebayoran Lama, dan dimekarkan menjadi Desa Pesanggrahan.[1] Pada tahun 1990, Kecamatan Pesanggrahan dibentuk dari pemekaran Kecamatan Kebayoran Lama. Kelurahan Pesanggrahan menjadi bagian dari Kecamatan Pesanggrahan.[2]
Referensi
sunting- ^ "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08.
- ^ "PP No. 60 Tahun 1990". peraturan.bpk.go.id. 1990-12-18. Diakses tanggal 2022-11-08.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan