Petahana

istilah untuk kedudukan suatu kekuasaan

Petahana (Inggris: incumbent), berasal dari kata "tahana", yang berarti kedudukan, kebesaran, atau kemuliaan,[1] dalam politik, adalah istilah bagi pemegang suatu jabatan politik yang sedang menjabat. Istilah ini biasanya digunakan dalam kaitannya dengan pemilihan umum, di mana sering terjadi persaingan antara kandidat petahana dan non petahana. Sebagai contoh, pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009, Susilo Bambang Yudhoyono adalah petahana, karena ialah presiden yang sedang menjabat pada saat pemilihan umum untuk pelaksanaan pemilihan presiden berikutnya. Dalam persaingan kursi-terbuka (di mana sang petahana tidak mencalonkan diri), istilah "petahana" terkadang digunakan untuk merujuk kepada kandidat dari partai yang masih memegang jabatan kekuasaan.

Etimologi sunting

Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Salomo Simanungkalit pada tanggal 6 Februari 2009 sebagai padanan kata dalam konteks Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009. Menurutnya, alasan kata ini baru dibutuhkan pada waktu itu adalah karena sebelumnya presiden (Soeharto) tidak memiliki penantang, oleh sebab itu tidak ada kebutuhan untuk kata "petahana" dalam konteks pemilihan presiden. Walaupun begitu, Salomo Simanungkalit juga memprediksikan pada artikel yang sama tentang kemungkinan munculnya kata "inkamben" sebagai transkripsi istilah tersebut dalam bahasa Inggris, sehingga sebelum hal tersebut terjadi, ia berusaha mencari dan mempopulerkan padanannya di dalam bahasa Indonesia, alih-alih mengalihaksarakannya. Sejak saat itu, mayoritas surat kabar menggunakan istilah "petahana" sebagai padanan istilah bahasa Inggris "incumbent".

Referensi sunting

  1. ^ "KBBI daring". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2012-09-30.