Philip Jessup
Philip Jessup adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Amerika Serikat yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1961. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1970.[1]
Philip Jessup | |
---|---|
Hakim Mahkamah Internasional | |
Masa jabatan 1961–1970 | |
Informasi pribadi | |
Kebangsaan | Amerika Serikat |
Profesi | Hakim, yuris |
Penghargaan
| |
Sunting kotak info • L • B |
Referensi
sunting- ^ "All Members: Members of the Court past and present". Mahkamah Internasional. Diakses tanggal 9 Juni 2021.