Pil (Pilulae) adalah suatu sediaan yang memiliki bentuk bulat atau lonjong mengandung satu atau lebih zat aktif[1][2]. Berat pil memiliki berat 100 mg-500 mg. Beberapa jenis obat dari bahan alam telah tersedia dalam bentuk pil, antara lain pil majakan, pil kina, dan pil bahan alam lain.

Bentuk sediaan Pil

Sedangkan pada serbuk, ketika pasien akan mengonsumsinya akan mengukur dosis terlebih dahulu. Dibandingkan dengan bentuk tablet, bentuk pil lebih sederhana dan tidak memerlukan banyak bahan tambahan. Selain itu, bentuk pil lebih efisien dan praktis untuk dibawa kemana-mana. Oleh karena itu, akan lebih mudah apabila ekstrak temu kunci tersedia dalam bentuk pil.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b Anief, Moh (2018). Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktik. Yogyakarta: UGM Press. hlm. 80.
  2. ^ Farmakope Indonesia Edisi III. Departemen Kesehatan Republik Indonesia : Jakarta