Pinem, Samatiga, Aceh Barat

gampong di Kabupaten Aceh Barat, Aceh


Pinem merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, provinsi Aceh, Indonesia.

Pinem
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KabupatenAceh Barat
KecamatanSamatiga
Kodepos
23652
Kode Kemendagri11.05.05.2021 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,28 km²
Jumlah penduduk444 jiwa (2016)[1] 390 jiwa (2010)[2]
Kepadatan84,09 jiwa/km² (2016)
Jumlah KK111

Awalnya ampong Pinem merupakan salah satu gampong dalam Kemukiman Meuneumbok yang terletak dalam Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat. Menurut penuturan para sesepuh gampong, Gampong Pinem sudah ada sejak zaman Kolonial Belanda atau pada saat Kesultanan Iskandar Muda berkuasa di semenanjung Aceh.

Nama Gampong Pinem ditabalkan oleh tetua gampong menurut shahibul hikayat adalah pada masa dahulu kala. Namun apakah penebalan nama Gampong Pinem ini ada hubungannya dengan dibangunnya pemukiman oleh suku dengan marga Pinem atau dikarenakan suatu peristiwa, hal ini sulit untuk diketahui kebenarannya diakibatkan tidak adanya rujukan sejarah baik yang tertulis maupun melalui cerita yang diturunkan ke generasi selanjutnya. Sulitnya mencari informasi tentang sejarah Gampong ini juga disebabkan hal lainnya seperti tidak adanya tetua gampong lagi yang memahami sejarah Gampong dikarenakan telah meninggal Dunia.

Sistem pemerintahan Gampong Pinem sudah dibangun sejak zaman dahulu, dimana fungsi pemerintahan masih sangat kental dengan budaya lokal, yaitu pemerintahan yang mengedepan nilai-nilai islami sebagai prinsip pembangunan. Keberadaan meunasah merupakan sebuah simbol sekaligus kekuatan untuk membicarakan setiap persoalan masyarakat, mulai dari masalah pertanian, ekonomi, pendidikan sampai masalah pelayanan kepada masyarakat, dari sini pula pemerintah membicarakan strategi pembangunan. Dapat dikatakan meunasah sebagai tempat awal perkembangan sistem Pemerintahan Gampong Pinem.

Pada awal pembentukan Pemerintahan secara formal, Gampong Pinem dipimpin oleh seorang Geuchik yang dibantu oleh perangkat gampong yang pada masa itu terdiri dari seorang Keurani dan para Kepala Urusan. Tuha Peut sebagai Badan Permusyawaratan Gampong sudah mulai berfungsi pada zaman dahulu dan penyelenggaraan pemerintahan oleh Tuha Peut masih sangat kental dengan adat istiadat. Tuha Peut berwenang memberi pertimbangan terhadap keputusan-keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh geuchik.

Imum Meunasah sebagai pemimpin meunasah juga sangat berperan dalam Pemerintah Gampong, meunasah yang disampaikan diatas bukan hanya sebagai tempat mengatur strategi tapi juga bagian dari sistem pemerintahan. Imum Meunasah mengorganisir kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di Gampong. Dalam menjalankan pemerintahan gampong dan kesehariannya, Keuchik dibantu oleh Perangkat Gampong, Dusun-dusun dan tokoh masyarakat serta kelembagaan tuha peut gampong.

Adapun batas-batas wilayah Gampong Pinem adalah sebagai berikut  :

Sebelah Utara berbatasan dengan Gampong Reusak Kecamatan Samatiga

Sebelah Timur berbatasan dengan Gampong Cot Amun Kecamatan Samatiga

Sebelah Selatan berbatasan dengan Gampong Ladang Kecamatan Samatiga

Sebelah Barat berbatasan dengan Hutan karet penduduk Kecamatan Samatiga

Penduduk

sunting

Penduduk Pinem sampai dengan tahun 2016 terdiri dari 214 Laki-laki dan 230 Perempuan dengan sex ratio 93. Pertumbuhan penduduk sebesar 2 % dari tahun 2015.[3] kini Penduduk gampong pinem berjumlah 427 jiwa dengan jumlah KK 118 kepala keluarga.

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting