Papan reklame, papan iklan, atau baliho (bahasa Inggris: billboard) merupakan salah satu media luar ruang yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas. Perbedaan pada papan reklame dibandingkan dengan reklame/iklan televisi atau radio adalah kegiatan penyampaian pesan kepada khalayak dapat berlangsung selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan. Di Indonesia, pemasangan iklan di reklame dikenakan pajak reklame sesuai jangka waktu pengiklanan dan pajak tersebut masuk ke dalam kas daerah.

Pemasangan gambar di sebuah papan reklame di Somalia

Sejarah

Iklan

Periklanan (advertising) diawali dengan munculnya teknologi cetak atau mesin cetak pada tahun 1438 oleh Johannes Gutenberg, yang memunculkan media iklan baru saat itu yaitu dengan menggunakan kertas. Media yang dapat diproduksi secara massal, misalnya dalam bentuk handbill (selebaran iklan). Munculnya media koran juga menumbuhkan rujang iklan baru, yang pertama kali di inisiasi pada tahun 1625. Iklan di surat kabar pertama di Amerika muncul pada Boston Newsletter pada tahun 1704.

Reklame berasal dari kata re-clamare (bahasa Latin: Re=berulang, clamare=seruan). Reklame berisi iklan yang ditujukan untuk dilihat pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melewatinya. Reklame umumnya berisi ilustrasi yang besar dan menarik, disertai dengan slogan. Di Indonesia, terdapat kecenderungan membedakan reklame dan iklan berdasarkan kategori penempatannya; sehingga reklame digunakan untuk menyebutkan media periklanan ruang luar, sedangkan iklan untuk menyebutkan media periklanan ruang dalam.

Papan reklame

Perkembangan terbaru media luar ruang terjadi pada Papan reklame yang merupakan bentuk promosi iklan luar ruang (outdoor advertising) dan memiliki ukuran yang cukup besar. Dalam arti yang sebenarnya billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar dan diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model reklame media luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang pada zaman era digital ini, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah istilah yang disebut dengan Papan Merek Digital.