Polder adalah sebidang tanah yang rendah, dikelilingi oleh embankment / timbunan atau tanggul yang membentuk semacam kesatuan hidrologis buatan, yang berarti tidak ada kontak dengan air dari daerah luar selain yang dialirkan melalui perangkat manual.

Polder

Contoh sunting

Contoh polder:

  1. tanah yang direklamasi dari badan air misalnya danau yang dikeringkan dan dijadikan kawasan tertentu.
  2. dataran banjir yang dipisahkan dari laut atau sungai menggunakan tanggul,
  3. rawa yang dikelilingi air yang kemudian dikeringkan.

Tanah dasar berupa rawa yang dikeringkan akan surut seiring berjalannya waktu, tetapi seluruh polder akan dengan cepat berada di bawah muka air di sekitarnya bila terjadi kenaikan muka air, misalnya ketika pasang atau banjir. Air di sekitar polder akan mulai meresap perlahan ke bawah tanggul dan keluar ke permukaan di dalam lingkungan polder melalui aliran air tanah untuk menyeimbangkan air tekanan air, sehingga lama-lama polder akan tergenang. Ini berarti polder mengalami kelebihan air yang harus dipompa keluar atau dikeringkan dengan membuka pintu air pada saat muka air laut surut. Namun, pengaturan muka air dalam tanah tidak boleh terlalu rendah. Tanah polder yang terdiri dari peat / tanah turf(bekas rawa) akan memperlihatkan percepatan pemampatan akibat dekoposisi tanah turf pada saat kondisi kering.

Polder senantiasa berada pada bahaya banjir, dan tanggul yang mengelilinginya harus dijaga. Tanggul-tanggul tersebut biasanya dibangun dengan material yang tersedia di daerah tersebut. Tanggul dari pasir rawan runtuh akibat oversaturation (tanah terlampau jenuh air), sementara tanah peat kering malah lebih ringan daripada air sehingga berpotensi tidak stabil pada musim kering. Beberapa jenis binatang dapat menggali dan membuat terowongan dan sarang pada struktur tanggul. Polder sering kali diketemukan di delta sungai dan daerah tepi pantai, walaupun tidak selalu ada.