Politik Suriname berlandaskan pada sistem parlementer demokrasi perwakilan. Presiden Suriname adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Pemerintah menjalankan fungsi eksekutif yang tetap bergantung pada parlemen. Fungsi legislatif dijalankan oleh pemerintah bersama dengan Majelis Nasional Suriname. Sedangkan badan yudikatif bersifat independen dari eksekutif maupun legislatif.

Eksekutif

sunting

Presiden dipilih oleh mayoritas dua-pertiga anggota Majelis Nasional Suriname untuk masa jabatan 5 tahun. Wakil Presiden, biasanya dipilih pada waktu yang sama seperti presiden, dipilih untuk masa jabatan 5 tahun, dengan cara yang sama seperti presiden.[1] Sebagai kepala pemerintahan, presiden menunjuk kabinet menteri yang dipimpin oleh Wakil Presiden. Tidak ada ketentuan perundangan untuk penggantian presiden kecuali dia mengundurkan diri.

Legislatif

sunting

Badan legislatif terdiri dari Majelis Nasional yang merupakan badan tertinggi dalam tata pemerintahan Suriname.[2] Majelis Nasional memiliki 51 anggota, dipilih melalui pemilu untuk masa jabatan 5 tahun. Keanggotaan parlemen terdiri dari para wakil partai-partai politik.

Partai Politik

sunting
  • Koalisi New Front for Democracy and Development (Nieuwe Front voor Democratie en Ontwikkeling)
    • NPS (Nationale Partij Suriname) - didominasi oleh etnis Kreol
    • VHP (Vooruitstrevende Hervorming Partij) - didominasi etnis Hindustan
    • PL (Pertjajah Luhur) - didominasi oleh etnis Jawa
    • SPA (Surinaamse Partij van de Arbeid) – didominasi buruh etnis Kreol
  • NDP (Nationale Democratische Partij) - didominasi etnis Kreol
  • Koalisi People's Alliance for Progress (Volksalliantie Voor Vooruitgang)
    • DNP 2000 (Democratisch Nationaal Platform 2000) - didominasi etnis Kreol
    • BVD (Basis Partij voor Vernieuwing en Democratie) - didominasi etnis Hindustan
    • KTPI (Kerukunan Tulada Pranatan Inggil) - didominasi etnis Jawa
  • Koalisi A-Com
    • ABOP (Algemeen Berrijd en Ontwikkeling Partij) - didominasi etnis kulit hitam pedalaman
    • BEP (Broederschap en Eenheid in de Politiek)
    • Seeka
  • Koalisi A1
    • DA'91 (Democratisch Alternatief '91) - didominasi etnis kulit putih
    • D'21 (Democraten van de 21ste Eeuw) - didominasi etnis Jawa
    • PVF (Politieke Vleugel van de Federati Agrarier el Landbouwers) - didominasi petani etnis Hindustan
    • Meeting Point 2000 (Trefpunt 2000)
  • Koalisi UPS-DOE
    • UPS (Unie van Progressieve Surinamers)
    • DOE (Democratie, Outwikkeling en Eenheid)
  • PALU (Progressieve Arbeiders en Landbouwers Unie)
  • Naya Kadan


Referensi

sunting
  1. ^ Constitution of Suriname, 1987 with reforms of 1992. See Article 83
  2. ^ KBRI Paramaribo. "Suriname". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-09. Diakses tanggal 2016-02-08.