Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang

universitas di Indonesia
(Dialihkan dari Poltekkes Tanjung Karang)

Politeknik Kesehatan Tanjung Karang (atau disingkat Poltekkes Tanjung Karang) adalah universitas negeri Unit Pelaksana Teknis Kemenkes RI dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan) yang berada di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Indonesia.

Politeknik Kesehatan Tanjung Karang


 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri
Didirikan12 April 2001
RektorWarjidin Alyanto, S.K.M., M.Kes.
Alamat
Jl. Soekarno-Hatta No. 1 dan No. 6
, , ,
Nama julukanPoltekkes Tanjung Karang
Situs webwww.poltekkes-tjk.ac.id
Gedung Politeknik Kesehatan Tanjung Karang

Sejarah

sunting

Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia nomor: 298/Menkes-Kesos/SK/IV/2001, merupakan penggabungan dari 5 (lima) Akademi Kesehatan yang ada di Provinsi Lampung. Akademi-akademi tersebut berubah menjadi jurusan, yaitu Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Lingkungan, Analis Kesehatan, Kesehatan Gigi, DIV Promkes, dan DIV Analis Kesehatan.[1]

Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kemenkes RI dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan). Pembinaanya secara adminitrasi dilakukan oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan dan secara teknis oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan (Pusdiklatnakes). Sampai saat ini Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang mengelola 8 Jurusan terdiri dari Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Lingkungan, Analis Kesehatan, Kesehatan Gigi, Gizi, Teknik Gigi, Farmasi dan 8 Program Studi terdiri dari Program D.III Keperawatan Kotabumi, Program D.III Kebidanan Metro, Program D.IV Keperawatan, Program D.IV Bidan Pendidik, Program D.IV Bidan Klinik, D.IV Kesehatan Lingkungan, D.IV Promkes dan D.IV Analis Kesehatan.

Pelaksanaan kegiatan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 890/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan yang kemudian dijabarkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: OT.02.03/1/4/03440.1, Tanggal 1 Juli 2008, tentang Pedoman Organisasi dan Tatalaksana Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan RI kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang No. KP.01.03/I.2/0484/2011 Tanggal 18 Februari 2011 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.

Dalam berkompetisi di era kesejagatan ini, Kementrian Kesehatan menempuh upaya meningkatkan mutu pendidikan kesehatan dengan meningkatkan kualitas Institus Pendidikan Tinggi milik Kementrian Kesehatan melalui pendekatan manajemen pendidikan terpadu dengan mengembangkan kelembagaan institusi Pendidikan Tinggi Departemen Kesehatan dari Akademi Kesehatan menjadi Politeknik Kesehatan

Pada Tahun 2000 di Provinsi Lampung terdapat 6 buah akademi milik Departemen Kesehatan yaitu Akademi Keperawatan Tanjungkarang, Akademi Kebidanan Kota Metro, Akademi Kesehatan Lingkungan, Akdemi Kesehatan Gigi, dan Akademi Analis Kesehatan Tanjungkarang.

Berdasarkan Surat Keputusan Menkes dan Kesos RI Nomor 298/ Menkes Kessos / SK / IV / 2001 tanggal 16 April 2001 akademi-akademi tersebut digabung menjadi satu Institusi Perguruan Tinggi milik depkes yaitu Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Tanjungkarang.

Jurusan

sunting
  • Keperawatan
  • Kebidanan
  • Kesehatan Lingkungan
  • Keperawatan Gigi
  • Analis Kesehatan
  • Gizi
  • Farmasi
  • Teknik Gigi

Referensi

sunting