Portal:Brunei Darussalam/Artikel pilihan/Jumat

Kementerian Agama adalah sebuah kementerian setingkat kabinet dalam pemerintahan Brunei yang bertanggung jawab atas penyebaran Islam dan penegakannya sebagai agama negara, serta mengawasi pendidikan agama Islam di negara tersebut. Saat ini dipimpin oleh seorang menteri dan seorang wakil menteri, dengan petahana masing-masing adalah Badaruddin Othman dan Pengiran Mohammad Tashim. Kementerian ini berkantor pusat di Bandar Seri Begawan. Jabatan Adat Istiadat, Ugama dan Kebajikan Masyarakat didirikan pada tanggal 1 Juli 1954. Pernah berlokasi di Kantor Umum Gedung Sekretariat Kerajaan (sekarang dikenal sebagai Gedung Sekretariat). Departemen ini dibentuk dengan menunjuk Pengiran Anak Haji Mohamed Alam sebagai Pegawai Adat Istiadat, Ugama, dan Kebajikan Masyarakat dengan persetujuan Sultan Omar Ali Saifuddien III. Pada tanggal 29 September 1959, Bagian Agama berganti nama menjadi Departemen Urusan Agama di bawah kekuasaan yang diberikan oleh Konstitusi Brunei 1959, dengan Pengiran Dato Seri Paduka Haji Ali Pada tanggal 21 Oktober 1970, pembangunan kantor pusat baru mereka senilai B$ 375.000 diselesaikan di Tutong, dekat Masjid Hassanal Bolkiah. (Baca selengkapnya...)