Posisi stres
Posisi stres, yang juga dikenal sebagai posisi penyerahan, menempatkan tubuh manusia sedemikian rupa sehingga berat tubuh yang besar ditempatkan pada sedikit otot. Sebagai contoh, seorang subyek mungkin dipaksa untuk berdiri di atas ujung kaki mereka, kemudian jongkok sehingga paha mereka sejajar dengan tanah. Hal ini menciptakan tekanan yang intens pada kaki, yang pertama-tama menyebabkan rasa sakit dan kemudian kegagalan otot.
Memaksa tahanan untuk melakukan posisi seperti itu merupakan teknik penyiksaan yang pengguna nya klaim dapat menghasilkan informasi dari orang yang disiksa.[1]
Jenis posisi stres
suntingHukuman Murga
suntingMurga (juga dieja sebagai Murgha) adalah posisi stres yang digunakan sebagai hukuman fisik terutama di sebagian wilayah anak benua India (khususnya Utara India, Pakistan, dan Bangladesh), di mana orang yang dihukum harus jongkok, melingkarkan lengan mereka di belakang lutut, dan memegang daun telinga mereka.[2] Kata murga berarti "ayam" atau "jantan",[3] dan nama ini mencerminkan bagaimana posisi yang diadopsi menyerupai ayam yang sedang bertelur.
Posisi Murga digunakan terutama di lembaga pendidikan, dalam konteks domestik, dan kadang-kadang oleh kepolisian sebagai hukuman ringan, informal untuk kejahatan kecil.[4] Hukuman ini biasanya diberikan di depan umum, dengan tujuan menghentikan pelanggaran dengan menimbulkan rasa sakit, mencegah terulangnya pelanggaran dengan memermalukan pelaku, dan memberikan contoh yang bermanfaat bagi orang lain.
Hukuman tangan di atas
suntingHukuman "tangan di atas" adalah posisi stres yang diberikan sebagai hukuman di sekolah-sekolah di Amerika Serikat serta anak benua India (India, Bangladesh, Nepal, Sri Lanka, dan Pakistan). Dalam hukuman ini, seseorang diminta untuk mengangkat tangan di atas kepala mereka untuk jangka waktu tertentu.
Penerima hukuman tidak diizinkan untuk menyatukan tangan di atas kepala, dan jika melakukannya, waktu hukuman dapat diperpanjang. Posisi tangan di atas menjadi menyakitkan dalam waktu sepuluh atau lima belas menit. Hukuman ini biasanya diberikan selama 30 menit atau lebih. Terkadang seseorang mungkin diminta untuk mengangkat satu kaki bersamaan dengan tangan. Siswa tidak diizinkan untuk mengganti kaki. Hukuman tangan di atas juga dapat dilakukan dengan dua cara lain, yaitu dengan tangan di depan penerima atau ke samping, dan mereka tidak dapat menurunkan atau mengangkat tangan, hanya menahannya keluar untuk waktu yang lama.
Lihat juga
sunting- Penyiksaan psikologis
- Strappado juga dikenal sebagai corda atau gantung Palestina
Referensi
sunting- ^ Graham, Bradley (2004-05-15). "New Limits On Tactics At Prisons". The Washington Post. Diakses tanggal December 11, 2014.
- ^ Madan Mohan Jha (1 September 2010). From Special To Inclusive Education In India: Case Studies Of Three Schools In Delhi. Pearson Education India. hlm. 51. ISBN 978-81-317-3217-5. Diakses tanggal 27 November 2012.
- ^ Rai, Pramod Kumar (15 August 2020). TUNTUN - Pursuits of education in the dowry land (dalam bahasa Inggris). OrangeBooks Publication.
- ^ Srivastava, Arunima (June 29, 2006). "Public prosecution: Crime and instant punishment!". The Times of India.
Pranala luar
sunting- Hak Asasi Manusia Pertama; Tanpa Meninggalkan Tanda: Peningkatan Teknik Interogasi dan Risiko Kriminalitas