Prasasti Trowulan I atau dikenal pula dengan nama Prasasti Canggu adalah piagam kerajaan yang dikeluarkan pada masa raja Hayam Wuruk. Prasasti Canggu berisi tentang peningkatan status desa-desa penyeberangan di seluruh Mandala Jawa dan aturan-aturan yang ditetapkan berkenaan dengan aktivitas penyeberangan yang dilakukan.

Prasasti Canggu menggambarkan bahwa Canggu merupakan nama suatu desa penyeberangan. Panji Marggabhaya disebutkan sebagai petugas penyeberangan atau lebih tepat disebut sebagai pengelola pelabuhan Canggu.

Seperti tertera di dalam kutipan prasasti Canggu sebagai berikut:

….. makādi mahādwija. i pingsornyājñā pāduka çri mahārāja. kumonakěn ikanang anambangi sayawadwipamandala. makādi pañji marggabhaya. makasikasir ajaran rata. sthatita. munggwi canggu pagawayakna sang hyang ājñāhaji praçasti. rājasanagaralañcana. munggwe salah sikining tāmra. riptopala. kapangkwa denikang anāmbingi sayawadwipamandala..

terjemahan:

Adapun isi pertulisan perintah Raja itu, setelah diturunkan kepada para pegawai rendah, ialah supaya segala orang disegenap mandala Pulau Jawa diseberangkan, terutama sekali Panji Marggabhaya yang bertempat tinggal di Canggu harus melaksanakan pertulisan perintah Raja menjadi piagam perunggu bertanda lencana Rajasanegara dan digariskan atas piagam perunggu atau di atas batu piagam

Referensi

sunting

1. https://www.ngopibareng.id/read/dimanakah-letak-curabhaya-surabaya-kuno-1489452/amp