Proklamasi Teheran
Proklamasi Teheran adalah sebuah proklamasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia di Teheran, Iran, pada tanggal 13 Mei 1968. Proklamasi ini dikenal akan pernyataannya bahwa "adalah penting sekali bahwa para anggota masyarakat internasional memenuhi kewajiban luhur masing-masing untuk meningkatkan kesadaran terhadap dan perhatian pada segala hak asasi dan kebebasan manusia yang hakiki tanpa berbagai perbedaan misalnya mengenai ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya."[1] Selain itu, proklamasi ini juga menegaskan bahwa hak asasi manusia bersifat utuh atau tidak dapat dibagi (indivisible).[1]
Hak asasi manusia |
---|
Kategorisasi |
Instrumen utama |
Instrumen regional |
Hari Hak Asasi Manusia |
Catatan kaki
sunting- ^ a b "Proklamasi Teheran". ELSAM. Diakses tanggal 2019-03-07.
Bacaan lanjut
sunting- Burke, Roland (2008). "From Individual Rights to National Development: The First UN International Conference on Human Rights, Tehran, 1968". Journal of World History. 19 (3): 275–296. ISSN 1045-6007.