Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas adalah sebuah perjanjian sampingan untuk Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perjanjian tersebut diadopsi pada 13 Desember 2006, dan diberlakukan pada waktu yang sama sebagai Konvensi induknya pada 3 Mei 2008.[1] Pada Desember 2018, perjanjian tersebut memiliki 93 penandatangan dan 94 negara anggota.[2]
Dirancang | 13 Desember 2005 |
---|---|
Ditandatangani | 30 Maret 2007 |
Lokasi | New York |
Efektif | 3 Mei 2008 |
Syarat | 10 ratifikasi dan pemberlakuan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas |
Penanda tangan | 93 |
Pihak | 94 |
Penyimpan | Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa |
Bahasa | Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol |
Referensi
sunting- ^ "Landmark UN treaty on rights of persons with disabilities enters into force". Scoop. 5 May 2008. Diakses tanggal 28 June 2008.
- ^ "UN Treaty Collection: Parties to the Optional Protocol to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities". United Nations. Diakses tanggal 12 October 2016.