Provinsi Medhu-Uthuru

Provinsi Medhu-Uthuru (Indonesia: Provinsi Tengah-Utara) adalah salah satu dari tujuh provinsi di Maladewa. Provinsi ini didirikan setelah adanya kebijakan desentralisasi pemerintahan oleh Mohamed Nasheed pada 2008. Provinsi ini diperintah oleh Menteri Negara Urusan Dalam Negeri, Thilmeeza Hussain. Menolak kebijakan ini, Parlemen mengabolisi sistem provinsi pada 2010, lewat Undang-Undang Desentralisasi. Sistem baru ini menyebutkan wilayah ini terdiri dari Atol Kaafu, Atol Alif Alif, Atol Alif Dhaal dan Atol Vaavu. Wilayah ini berbukota di Thinadhoo. Jumlah penduduknya mencapai (sensus 2006) 31,202 jiwa.[1]

Referensi sunting