Puji Syukur

buku doa dan nyanyian Gereja Katolik di Indonesia
(Dialihkan dari Puji syukur)

Puji Syukur merupakan buku kumpulan doa dan nyanyian gerejawi yang digunakan oleh Gereja Katolik di Indonesia. Buku ini merupakan buku doa dan nyanyian yang paling luas dipakai di Indonesia. Buku lain yang cukup luas dipakai adalah Madah Bakti. Buku Puji Syukur dapat digunakan sebagai penunjang pada saat perayaan misa dan juga sebagai pedoman atau prasarana doa harian atau doa-doa khusus di rumah.

Puji Syukur
Sampul depan buku Puji Syukur
PengarangKomisi Liturgi KWI
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia
GenreBuku penunjang liturgi umat Katolik
PenerbitPenerbit Obor (Jakarta)
Tanggal terbit
1993
Halamanxxviii, 771 halaman
ISBNISBN 979-565-008-4

Sejarah dan latar belakang

sunting

Buku Doa dan Nyanyian Puji Syukur merupakan perwujudan dari Keputusan Dewan Nasional Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia 1987, yang kemudian disahkan oleh Sidang KWI 1987, dan disepakati oleh Presidium KWI 8 Januari 1992 atas nama KWI.

Penerbitan Puji Syukur ini dibantu oleh Komisi Liturgi dan Seksi Musik Liturgi Keuskupan, serta Sanggar Musik Liturgi Keuskupan. Komisi Liturgi KWI memiliki tujuan melalui buku Puji Syukur ingin mengarahkan umat Katolik Indonesia kepada ibadat yang baik dan benar serta menyajikan doa dan nyanyian untuk berbagai keperluan hidup. Sebagai terbitan Komisi Liturgi KWI, Puji Syukur merupakan buku pegangan resmi untuk pelaksanaan liturgi dalam bahasa Indonesia, dan sekaligus merupakan edisi pedoman dalam menyusun buku-buku serupa untuk lingkup keuskupan atau paroki. Dengan demikian Buku Doa dan Nyanyian Umum yang pernah disusun oleh PWI Liturgi (Seksi Musik) sekarang digantikan. Buku Doa dan Nyanyian Umum yang digantikan antara lain Madah Bakti. Dalam buku Puji Syukur sebagian lagu mengambil dari buku Madah Bakti dan disempurnakan kembali.

Buku ini tendiri dari Edisi Nasional dan Edisi Khusus Keuskupan dengan beberapa tambahan lagu-lagu khusus untuk Keuskupan-keuskupan tententu (Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Agung Medan, dan Keuskupan Agung Pontianak). Semuanya dikemas dalam dua format, yaitu format kecil (10,5 x 16 cm) dan format besar (13 x 20 cm).

Kriteria penerbitan dan pertanggungjawaban

sunting

Kriteria utama untuk memilih doa dan nyanyian adalah keperluan umat. Kriteria pemilihan lainnya antara lain:

Syair

  1. Isi doa dan nyanyian bisa dipertanggungjawabkan dari segi alkitab, teologi, dan liturgi.
  2. Teks doa dan syair nyanyian menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan (sedapat mungkin) indah.
  3. (Khusus Nyanyian). Tekanan kata dan pemotongan kalimat sesuai dengan tekanan dan pemotongan lagu.

Lagu

  1. Wilayah nada dapat dijangkau umat.
  2. Lagu dari Luar Indonesia dipilih menurut versi tertua atau yang umum menurut buku-buku nyanyian yang beredar di luar Indonesia.
  3. Lagu dapat diterima oleh semua lapiisan umat, bukan untuk kelompok khusus.
  4. Lagu sesuai dengan isi syair.
  5. Lagu umum digunakan dalam buku-buku nyanyian.

Di samping kriteria tersebut masih ada pertimbangan khusus dari Penyusun.

Puji Syukur diterbitkan dengan berbagai pertanggungjawaban dan menghormati hak cipta pengarang, sehingga di setiap nyanyian selalu dicantumkan nama pengarang dan syair asli.

Kritik

sunting

Meski Puji Syukur ditetapkan untuk mengganti Madah Bakti, buku terakhir ini masih banyak dipakai. Madah Bakti memuat banyak lagu bernuansa Indonesia atau Nusantara sementara nyanyian Puji Syukur lebih terasa Barat atau Eropa.

Isi buku

sunting
  1. Pokok-Pokok Iman dan Pedoman Hidup Kristen (1–7)
  2. Kebiasaan Orang Kristen (8)
  3. Doa-doa Dasar (9–28)
  4. Doa-doa Liturgis (29–128)
  5. Doa-doa Pribadi/Kelompok (129–199)
  6. Doa-doa Devosi (200–221)
  7. Tata Perayaan Ekaristi (222–288)
    Sejak edisi 2005 dan seterusnya, Tata Perayaan Ekaristi dicetak terpisah dari Puji Syukur.
  8. Perayaan Sabda (289–318)
    Sejak edisi 2005 dan seterusnya, Perayaan Sabda tidak lagi dicantumkan dalam Puji Syukur.
  9. Nyanyian Perayaan Ekaristi & Perayaan Sabda (319–435)
  10. Nyanyian Tematis
    1. Dalam masa khusus: Lingkaran Natal dan Lingkaran Paskah (436–478)
    2. Di luar masa khusus (535–722)

Lihat juga

sunting

Rujukan

sunting

Pranala luar

sunting