Pulau Dokdo

pulau di Korea Selatan


Pulau Dokdo berlokasi di bagian paling timur wilayah Korea. Pulau ini dapat mencakup nomor rumah 1 hingga 96 dari desa Dokdo, kota Ulleung, daerah Ulleung, di provinsi Gyeongsangbuk. Dokdo terdiri dari dua pulau utama, yaitu: Dongdo (Pulau Timur) dan Seodo (Pulau Barat). Dongdo berada pada 37º 14'26.8 " LU dan 131º 52 '10.4" BT, sementara Seodo berada pada 37º 14' 30,6 "LU dan 131º 51 '54,6" BT. Posisinya terletak di 216,8 kilometer dari kawasan Jukbyeon, daerah Uljin, provinsi Gyeongsangbuk, dan 87,4 kilometer dari timur selatan Pantai Ulleungdo.

Komposisi dan Ukuran

sunting

1. Komposisi

Dokdo terdiri dari dua pulau utama yaitu, Dongdo dan Seodo, bagian lainnya merupakan 89 batu-batu kecil dan karang, dan jarak paling dekat antar dua pulau tersebut hanya berkisar 151 meter pada saat air laut surut.

2. Area

Luas permukaan Dokdo adalah 187,554 m², Dongdo 73,297 m² dan Seodo 88,740 m². Dan total luas permukaan dari pulau-pulau lainnya adalah sebesar 25,517 m².

3. Ketinggian

Pada puncak pulau Seodo yang berbentuk kerucut memiliki ketinggian 168,5 meter di atas permukaan laut dan titik tertinggi di Dongdo adalah 98,6 meter di atas permukaan laut.

4. Geografis

Seodo (Pulau Barat) dan Dongdo (Pulau Timur) terpisah hanya sekitar 110 - 160 meter (360-554 kaki). Teluk kecil di antara keduanya hanya berjarak sepanjang 330 meter (0.2 mi). Dongdo memiliki kawah dan sebagian besar berupa batuan andesit, Sedangkan Seodo sebagian besar merupakan batuan ignimbrit dan titik tertingginya berada pada ketinggian 169 meter (atau 554 kaki) di atas permukaan laut. Dongdo pernah suatu kali disebut sebagai "Pulau Perempuan" dan Seodo, sebagai "Pulau Laki-Laki"nya.

Asal mula nama Dokdo

sunting

Dokdo telah dikenal dengan nama Usando atau Gajido terlebih dahulu, namun pada tahun 1882, ketika penduduk pertama menetap di Ulleungdo, mereka mulai memanggilnya Pulau Dokseom. Karena pada saat melihat pulau tersebut yang sebagian besar terdiri atas batuan, para penduduk Ulleungdo mengambil kata "Dok", setara 'dol' dalam dialek lokal mereka yang berarti batu, pada akhirnya para penduduk menamai pulau batu tersebut dengan sebutan Dokseom. Kemudian, ketika dalam bahasa Korea kata 'seom' yang berarti pulau, dikonversi ke huruf China, pulau tersebut pada akhirnya memperoleh nama Dokdo.

Sedangkan Seorang warga negara Prancis menamai pulau tersebut dengan sebutan Batu Liancourt dikarenakan ada suatu saat dimana kapal penangkap ikan paus singgah di pulau tersebut pada tahun 1849, sementara itu orang-orang barat lainnya menyebutnya sebagai Batu Hornett. Orang Rusia menamainya sebagai batu Menalai dan Olivutsa. Sedangkan orang Jepang sendiri menyebut Ulleungdo sebagai Takeshima dan Dokdo sebagai Matsushima, tetapi pada tahun 1905, ketika mereka mengklaim bahwa pulau tersebut merupakan wilayah Jepang, mereka mulai menyebutnya sebagai Dokdo Takeshima.

Lingkungan Alami Sekitar

sunting

Pulau ini memiliki platform abrasi dan tebing laut yang unik, begitu juga dengan gua-gua lautnya, termasuk Hyeongjegul (Gua Bersaudara), antara Dongdo dan Seodo, dan Cheonjanggul (Gua langit-langit) di Dongdo. Angin laut yang kuat dan lapisan tanahnya yang tipis membuat banyak pohon sangat sulit untuk tumbuh, tetapi beberapa tanaman hardy dapat tumbuh di antara bebatuan di Dokdo. Baru-baru ini, pohon pinus dan camellia juga ditanam di pulau tersebut, sehingga pohon-pohon dan tanaman yang cantik dapat dilihat disana sekarang.

Perubahan lingkungan lainnya yang dibuat oleh orang-orang selama bertahun-tahun di Dokdo, antara lain adalah pembangunan akomodasi bagi penjaga pantai dan nelayan setempat, pad pendaratan helikopter, mercusuar berawak dan area docking.

Arus hangat dan dingin yang memenuhi sekitar pulau tersebut menciptakan lahan perikanan yang kaya. Sebuah mercusuar juga dibangun pada Agustus 1954 untuk mengawasi Dokdo selama 24 jam penuh dalam sehari.

Dokdo merupakan rumah bagi burung-burung langka asli seperti Burung laut petrel berekor garpu (fork-tailed storm-petrel), burung shearwater bergaris (streaked shearwater), dan banyak dari burung-burung camar berekor hitam. Korea Selatan mencantumkan pulau ini dalam Natural Monument-nya dalam No. 336 pada bulan November 1982 untuk melindungi kehidupan laut termasuk burung-burung langka yang berdiam disana.

Dipengaruhi oleh arus laut yang hangat, Dokdo memiliki iklim laut dengan suhu rata-rata tahunan sekitar 12 °C (54 °F). Pada bulan Januari, pada bulan terdingin, suhu rata-ratanya adalah 1 °C (33 °F), sedangkan di bulan Agustus, yang merupakan bulan terpanas, iklimnya dapat mencapai 23 °C (73 °F). Rata-rata kecepatan angin di Dokdo adalah 4.3m / s. Selama musim panas, angin arah barat daya mendominasi, sementara di musim dingin, angin dari timur laut yang mendominasi.

Pemandangan kabut sering juga terjadi di Dokdo. Dengan lebih dari 160 hari yang berawan dan 150 hari dengan curah hujan yang terukur setiap tahun, iklim Dokdo umumnya relatif basah. Rata-rata curah hujan tahunan adalah 1.249 milimeter dengan hujan salju berat sesekali di musim dingin, sama halnya yang terjadi di Ulleungdo.

Meskipun angin laut sangat hebat, batu-batu dan lapisan tipis tanah membuat tanaman sangat sulit untuk tumbuh di pulau itu, Dokdo memberikan perlindungan sementara yang penting bagi migrasi burung-burung. Pulau ini juga sangat penting dalam hal biologi dan geografi yang membantu para peneliti dalam memahami asal-usul dan distribusi organisme di Korea.

Klaim Jepang

sunting
  1. Terra Nullius (Bukan Pulau Siapapun)

Selama masa perang Rusia-Jepang Jepang mengklaim Dokdo sebagai "Terra Nullius" dan memasukkan dalam wilayahnya sendiri untuk memantau kapal Rusia diwilayah Laut Timur. (Shimane Prefecture Public Notice No. 40 (Feb. 22, 1905)

  1. Klaim Kedaulatan

Setelah secara tidak sah memasukkan Dokdo kedalam daerah kedaulatan mereka diatas "Terra Nullius" pada tahun 1905, Pemerintah Jepang kemudian memodifikasinya dalam dokumen diplomatik, menerangkan bahwa "wilayah tersebut pada dasarnya memang selalu menjadi wilayah Jepang." Kedua klaim ini sejatinya sangat berlawanan antar satu sama lain.

Fakta-fakta Sejarah

sunting

# Pada catatan sejarah Korea: Sastra dan Peta Korea mencatat Dokdo sebagai bagian dari wilayah Korea sejak tahun 512.

  • Samguksakji (Sejarah 3 Kerajaan) (1145): "Jenderal Yi Sa-Bu dari Silla menakhlukan Usanguk."
  • Sejong Sillok, Jiriji (Bagian geografis dari Sejarah Pemerintahan Raja Sejong) (1454): mengindikasi lokasi Ulleungdo dan Dokdo.
  • Dekret Kaisar, no. 41 dari Kerajaan Korea (25 Oktober, 1990): "Semua bagian Ulleungdo, Jukdo, dan Seokdo (Dokdo) adalah dibawah yuridiksi wilayah Uldo."

# Pada catatan sejarah Jepang: Dokumen resmi menyatakan bahwa Jepang mengetahui Dokdo bukanlah wilayah Jepang.

  • Balasan Tottorihan atas penyelidikan Edo Shogun (25 Desember 1695): Baik Takeshima (Ulleungdo) ataupun Matsushima (Dokdo) bukanlah milik Tottori-han."
  • Perintah Dajokan (29 Maret 1877) pada saat itu, Dajokan adalah badan administratif tertinggi (atau sebagai Dewan Negara Agung)

# Pada Sudut Pandang Global

  • Pada Deklarasi Kairo (1943) dan Deklarasi Postdam (1945) menyatakan: "Jepang juga akan diusir dari seluruh wilayah yang telah dia ambil secara paksa dan dengan keserakahannya."
  • Supreme Commander for the Allied Powers Index Number (SCAPIN) 677 (1946)

sehingga, kenyataan yang dapat diambil berdasarkan sejarah adalah sebagai berikut:

  1. Dokdo adalah simbol dari pemulihan kedaulatan Korea.
  2. Dunia mengakui Dokdo sebagai wilayah yang secara ilegal disita tapi dikembalikan ke pemiliknya yang sah.
  3. Klaim teritorial Jepang atas Dokdo menandakan bahwa mereka berniat untuk mengulangi sejarah agresi terhadap Semenanjung Korea.

Pranala luar

sunting