Pulau Langkadea
Langkadea adalah nama sebuah pulau kecil berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde, perairan Selat Makassar dan secara administratif masuk pada wilayah Kelurahan Mattiro Bintang, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Langkadea memiliki wilayah seluas 28.649,0284530 m2.[1] Secara astronomis, pulau ini terletak di titik koordinat .[2] Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015. Pulau ini memiliki pantai pasir putih. Sarana dan prasarana di pulau ini berupa tempat ibadah, sarana olah raga, dan rest house. Kondisi lingkungan baik dan aman, dengan penataan ruang sudah ada dan lahan untuk pengembangan masih terbuka yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Pangkep). Adapun waktu tempuh ke pulau ini sekitar 1 jam dari Dermaga Pangkajene. Pemerintah (Pemkab Pangkep) dan swasta (Yayasan Amal Baso Amirullah Makassar) punya saham/investasi, dengan bagi hasil di pulau ini. Saat ini, Yayasan Amal Baso Amirullah Makassar memiliki kewenangan sebagai pengelola Pulau Langkadea.
Koordinat | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Gugus kepulauan | Spermonde |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kabupaten | Pangkajene dan Kepulauan |
Luas | 28.649,0284530 m² |
Populasi | 1 jiwa |
Pulau Langkadea adalah tempat yang tepat saat berkemping, fasilitas yang terbatas dan sepi akan pengunjung sepertinya menjadi syarat untuk melengkapi sensasi aktivitas outdoor yang satu ini. Jika perjalanan dimulai dari Kota Makassar menggunakan perahu ke arah utara, paling tidak membutuhkan waktu satu jam untuk sampai di pulau ini, dengan menyewa perahu atau dengan menumpang pada perahu penduduk pulau-pulau sekitar. Perjalanan akan terasa menyenangkan dengan pemandangan jejeran pulau-pulau yang semakin padat di wilayah Kabupaten Pangkep. Salah satu yang menjadi daya tarik pulau ini, terdapat sebuah gusung di sisi timur pulau, jarak ke gusung Langkadea sangat dekat dapat disebrangi dengan berenang sambil melakukan snorkeling.
Referensi
sunting- ^ Abdul Haris Farid, Suhardjono, dan Dwi Wulan Titik Andari. Laporan Penelitian: Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Pulau-Pulau Kecil di Propinsi Sulawesi Selatan. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2013. Hlm. 1–53.
- ^ Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 1 Oktober 2022.