Purpur Sage adalah kesatuan kata yang berasal dari suku karo dan merupakan salah satu suku besar yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Purpur Sage terdiri dari kata purpur dan sage yang di dalam kamus bahasa karo artinya saling memaafkan. Purpur Sage memilki makna yang sangat melekat di suku karo. Bukan hanya sebagai kata, purpur sage juga merupakan nama yang dibuat untuk sebuah acara adat.

Purpur sage merupakan suatu upacara perdamaian yang dilakukan masyarakat karo yang bertujuan untuk memperdamaikan orang-orang yang berseteru. namun, tujuan diadakannya upacara Purpur Sage ini tidak hanya memperdamaikan orang saja, tetapi dapat juga dilakukan untuk memperdamaikan roh atau tendi.[1]

tidak hanya soal ucapara adat, kata Purpur Sage juga pernah digunakan dalam sebuah lagu yang diciptakan Djaga Depari. Seperti lagu Purpur sage yang diartikan dalam bahasa indonesia berarti saling memaafkan. lagu ini memiliki pesan agar manusia jangan menanam dendam dalam hati.

Referensi

sunting
  1. ^ "Website Kabupaten Karo - Pur-pur Sage Polres Karo dengan Masyarakat Desa Lingga". www.karokab.go.id. Diakses tanggal 2022-08-25.