Purwasedar, Ciracap, Sukabumi
Purwasedar adalah Desa terluas ke 2 setelah Desa Cikangkung. Desa Purwasedar berbatasan dengan beberapa desa yaitu :
Purwasedar | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Ciracap | ||||
Kode pos | 43376[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.26.2004 | ||||
Luas | 2.338,1 hektare | ||||
Jumlah penduduk | 7.491 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
a. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Cikangkung,
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pasir Ipsi Kec. Surade,
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia,
d. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Ciracap.
Desa Purwasedar memiliki penduduk 7.491 jiwa dan luas 2.338,1 Hektare. desa purwasedar memiliki 4 tempat wisata, diantaranya :
·vila assabaland
·curug luhur
·batu panganten
·sungai cibulaklak.
terbagi menjadi 6 dusun yaitu ; dusun simpenan, luas wilayah 526,1 H , dusun tangkolo, luas wilayah 284,8 H, dusun cikeresek, luas wilayah 231,7 H, dusun cipeteuy, luas wilayah 372,1H, dusun cikaret, luas wilayah 261,4 H, dan dusun warungwaru, luas wilayah 662 H. di dusun cikaret terdapat kampung batik yang sering di juluki sebagai "batik pakidulan" desa di kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan