Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat

Pusat Sandi Dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) adalah satuan yang dibentuk untuk menyelenggarakan pembinaan personel serta fungsi sandi dan siber dalam rangka membantu tugas TNI-AD[2][3]. Pembentukan satuan ini adalah hasil dari pengembangan Organisasi dan Tugas (Orgas) baru di lingkungan TNI-AD sesuai Peraturan KASAD Nomor. 26 Tahun 2019, tanggal 26 Desember 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI Angkatan Darat, Bab IV. Tugas dan Tanggung Jawab, Pasal 35. Pussansiad.[4]

Pusat Sandi Dan Siber Angkatan Darat
Lambang Pussansiad
Dibentuk21 April 2020[1]
Negara Indonesia
CabangTNI Angkatan Darat
Tipe unitIntelijen
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanPussansiad
MotoSatria Yudha Waskita
Situs webpussansiad.tni-ad.mil.id
Tokoh
KomandanBrigjen. TNI Yudha Fitri
Wakil KomandanKolonel Chb. Jajang Jaelani, S.E., M.ITM., M.Sc.

Sejarah

sunting
  • Berdasarkan data yang tersedia, pada zaman pendudukan kolonial Belanda, tidak ada seorangpun pribumi yang dipercaya untuk melaksanakan tugas di bidang persandian. Di tengah-tengah bergejolaknya revolusi fisik pesta kemerdekaan, dr. Roebiono Kertopati yang pada waktu itu bekerja sebagai dokter di Kementrian Pertahanan Bagian-B (IntelUen), pada tanggal 4 April 1946 menerima penugasan dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia Mr. Amir Sjarifuddin untuk mendirikan sebuah badan pemberitaan rahasia bagi kepentingan pemerintahan, sekaligus merangkap sebagai pimpinannya.[5]
  • Bertumpu pada integritas pengabdian, nasionalisme, daya penalaran dan dilandasi semangat juang yang pantang menyerah, dr. Roebiono Kertopati beserta anak buahnya merintis persandian Republik Indonesia. Dalam rangka mengisi kelangkaan tenaga Code Officer (CDO), tenaga-tenaga barn direkrut, diseleksi melalui psikotes, dilatih dan dilanjutkan dengan praktek/magang. Sehubungan dengan hal itu, dr. Roebiono Kertopati menunjuk Lettu Santoso sebagai Kepala Pendidikan Persandian pada bulan Desember 1946.[6]
  • Badan Persandian tersebut pada waktu itu disebut Dinas Code atau Badan Persandian Negara yang berkedudukan langsung di bawah Kementrian Pertahanan Bagian-V (KP-V) di Jogjakarta. Tugas pokok adalah mengelola persandian nasional secara umum.
  • Sekilas mengenai Letkol dr. Roebiono Kertopati, sebelum dan selama Perang Dunia II merupakan seorang awam, yang tidak pernah bekerja di persandian. Keahliannya tentang persandian diperoleh secara otodidak, melalui buku-buku yang ditekuni serta imajinasi, daya penalaran dan intuisi. Karena urgensi kepentingan dan didesak oleh waktu, hanya dalam tempo dua bulan beliau berusaha keras menyusun buku Code sandi seorang diri.[7]
  • Penyusunan Code sandi terkadang dilakukan dengan menggunakan tangan kanan dan kiri sekaligus. Guna menjamin keamanan, pengetikan buku Code sandi dikerjakan oleh orang-orang dekatnya yang berasal dari berbagai bidang seperti adik kandungnya yang bernama Sriwati dan keponakannya Roekmini alias Loeki. Sistem Code sandi tersebut terdiri dari 10.000 kata dalam Bahasa Indonesia yang dibuat rangkap 6 (enam) dan dikenal sebagai Buku Code-C (Besar).[8]
  • Lahirnya persandian di lingkup organisasi intelijen di Indonesia bukan suatu kebetulan, karena pada hakekatnya kegiatan persandian merupakan bagian integral dari kegiatan intelijen khususnya dalam bidang pemberitaan dan pengamanan berita.
  • Sistem Code sandi menurut penilaian mereka cukup aman dan diperkirakan tidak dapat dikupas oleh pihak lain. Code sandi tersebut pada perkembangannya dinilai efektif dalam penyampaian dan pengamanan berita dari dan ke berbagai front perang, baik di daerah perkotaan, pedalaman maupun selama perang gerilya menghadapi pihak Belanda maupun negara-negara sekutu. Selain itu sistem Code sandi ini diperuntukkan bagi kepentingan tugas diplomasi internasional ke luar negeri[9]
  • Dengan melihat pesatnya perkembangan Teknologi Informasi yang sejalan dengan ancamannya, pimpinan Angkatan Darat mengeluarkan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/2103/V/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang untuk melaksanakan penugasan sebagai personel Satgas Cyber Defence TA. 2018 bertempat di Mabesad Gedung E Lantai 7 Jalan Veteran No. 5 Jakarta Pusat.
  • Satgas Siber Mabesad tersebut diawaki oleh 51 orang prajurit TNI AD multi korps yang dipimpin oleh Letkol Chb Dr. Subur Wahono, S.Sos., M.Si sebagai Dansatgasnya. Pada pelaksanaan tugasnya Satgas Siber Mabesad yang kelak menjadi cikal bakal berdirinya Pusat Sandi dan Siber TNI AD telah berlangsung selama 6 kali masa perpanjangan tugas pada kurun periode waktu 2018-2020, dimana dalam melaksanakan respon siber para personel tersebut mengembangkan metode kerja yang didapatkan baik secara otodidak maupun pondasi awal Pussansiad, Satgas Siber Mabesad telah menjadi pioner pertahanan siber terhadap semua serangan siber bersentimen negatif khususnya kepada institusi TNI AD yang ketika itu mayoritas terjadi pada media sosial dan media daring. Selanjutnya Dr. Subur Wahono selain mengembangkan metode kerja siber, dengan dibantu beberapa orang perwira lainnya menyusun naskah kajian tentang Pembentukan Organisasi dan Tugas Pusat Siber dan Sandi TNI AD yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Asisten Pengamanan Kasad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad pada tanggal 31 Agustus 2018.
  • Terkait upaya pembentukan Pussansiad Letkol Cke Subur menceritakan bahwa berawal dari pembentukan Satgas Siber Mabesad ini Pimpinan TNI AD mewacanakan lagi pembentukan Satuan Siber di lingkungan Angkatan Darat. Wacana pembentuakan Satuan Siber tersebut muncul di sekitar bulan Juli 2018, Dansatgas Siber Mabesad mendapat perintah untuk membuat kajian mengenai satuan Siber TNI AD. Tim Pokja pembentukan satuan Siber TNI AD sendiri terdiri dari kurang lebih 17 orang gabungan dari Pusintelad, Pushubad dan Dispenad maupun dari satuan lainnya yang ditunjuk sampai dengan pada tanggal 26 Desember 2019 keluar Peraturan Kasad Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas markas Besar TNI Angkatan Darat, Bab IV. Tugas dan Tanggung Jawab, Pasal 35. Pussansiad.
  • Pada tanggal 21 April tahun 2020 sesuai Peraturan KASAD Nomor. 26 Tahun 2019, tanggal 26 Desember 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI Angkatan Darat, Bab IV. Tugas dan Tanggung Jawab, Pasal 35. Pussansiad.[4] Jenderal TNI Andika Perkasa yang pada saat itu menjabat sebagai Kasad meresmikan Pusat Sandi dan Siber Tentara nasional Indonesia Angkatan Darat (Pussansiad) sekaligus melantik Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie sebagai Komandan Pussansiad pertama, dan pada tanggal 21 April 2020 juga diperingati sebagai hari lahirnya Pussansiad.

Komandan

sunting
  1. Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie[1][10] (21 April 2020 – 9 November 2023)
  2. Brigjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana[10][11] (9 November 2023 – 12 Desember 2023)
  3. Brigjen TNI Yudha Fitri[11] (12 Desember 2023 – sekarang)

Referensi

sunting
  1. ^ a b Prawira, Adam (22 April 2020). "Sebanyak 21 Perwira Tinggi TNI AD Tempati Posisi Baru, Ini Daftarnya". sindonews.com. Diakses tanggal 10 September 2023. 
  2. ^ Mawangi, Genta Tenri (24 November 2021). Soebanto, Herry, ed. "Komandan Pussansiad: Penguatan Kemampuan Siber TNI AD Mendesak". www.antaranews.com. Diakses tanggal 10 September 2023. 
  3. ^ "PUSAT SANDI DAN SIBER TNI AD". pussansiad.tni-ad.mil.id. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  4. ^ a b "Buku Induk - Perkasad 26 TH 2019 PDF". Diakses tanggal 10 September 2023. 
  5. ^ "PUSAT SANDI DAN SIBER TNI AD". pussansiad.tni-ad.mil.id. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  6. ^ "PUSAT SANDI DAN SIBER TNI AD". pussansiad.tni-ad.mil.id. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  7. ^ "PUSAT SANDI DAN SIBER TNI AD". pussansiad.tni-ad.mil.id. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  8. ^ "PUSAT SANDI DAN SIBER TNI AD". pussansiad.tni-ad.mil.id. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  9. ^ "PUSAT SANDI DAN SIBER TNI AD". pussansiad.tni-ad.mil.id. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  10. ^ a b Tenri Mawangi, Genta (11 November 2023). Kusbiantoro, Didik, ed. "Panglima TNI mutasi 105 perwira tinggi, termasuk pejabat BIN". www.antaranews.com. Diakses tanggal 25 Desember 2023. 
  11. ^ a b "KSAD Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis di TNI AD, Ini Nama-namanya". indonesiadefense.com. 12 Desember 2023. Diakses tanggal 25 Desember 2023.