Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

(Dialihkan dari PusbangTendik)

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai adalah unit dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
Pusdiklat
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi
Informasi lembaga
Kantor pusatJl. Raya Parung - Ciputat No.KM. 19, Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat
Pejabat eksekutif
Departemen indukKemendikbud Ristek
Situs webpusdiklat.kemdikbud.go.id

Tugas dari organisasi ini meliputi penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai.[1]

Sejarah

sunting

Organisasi ini memulai sejarahnya sebagai bagian dari Biro Kepegawaian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada awal dekade 1970-an, muncul wacana untuk membentuk unit kerja yang bertugas meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Depdikbud. Pada tahun 1975, unit kerja ini resmi dibentuk dengan nama "Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai" dan bertanggung jawab langsung kepada Mendikbud.

Hingga tahun 1986, organisasi ini pun berkantor pusat di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 41-42 berdekatan dengan Kantor Wilayah Depdikbud DKI Jakarta (kini Dinas Pendidikan DKI Jakarta) dan Pusat Grafika Indonesia (sebelum pindah ke Srengseng Sawah, Jakarta Selatan). Pada tahun 1986, kantor pusat dari organisasi ini dipindah ke Jl. Raya Cinangka Km 19, Bojongsari, Depok.

Kerja sama

sunting

Organisasi ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi, baik di dalam maupun di luar negeri, antara lain dengan SEAMEO. Pada bulan Agustus 2004, organisasi ini menjadi tuan rumah dari Regional Training Center (Retrac) Governing Board Meeting yang ke-7. Retrac adalah salah satu organisasi dari SEAMEO yang berkantor pusat di Ho Chi Minh City, Vietnam. Sejak tahun 1999, kepala dari organisasi ini adalah anggota dari Dewan Pengarah Retrac.

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021" (PDF). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 27 Juli 2024. 

Pranala luar

sunting