Pusparaja, Cigalontang, Tasikmalaya
Pusparaja adalah salah satu Desa dari 16 Desa di kecamatan Cigalontang, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.
Pusparaja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Tasikmalaya | ||||
Kecamatan | Cigalontang | ||||
Kode Kemendagri | 32.06.27.2003 | ||||
Luas | 654.142 Hektar | ||||
Jumlah penduduk | 4.406 Orang | ||||
|
Sejarah tentang Pusparaja tidak terdokumentasikan dengan baik, tidak ada yang tahu pasti kapan Desa ini berdiri. Namun menurut penuturan dari beberapa tokoh masyarakat diantaranya Bapak H. Koko,BA (mantan Kepala Desa), Bapak Elon Dahlan (mantan Sekretaris Desa, Bapak Aman (mantan Kepala Dusun), Bapak Ibin (mantan Sekretaris Desa), Bapak Edeng Hanapiah (mantan Ketua LKMD) dan beberapa tokoh lainnya, dapat ditelusuri sebagai berikut :
Awal mula Desa ini bernama Maleer, yang berbatasan dengan Desa Parung di sebelah utaranya. konon kedua Desa ini sudah terbentuk semenjak sebelum kemerdekaan.
Kepala Desa Maleer yang terkenal pada masa itu adalah Syamsudin. Pada tahun 1943 beliau meninggal sekembalinya lawatan dari Kampung Puncaksuji.
Kepala Desa lainnya yang cukup lama memeerintah adalah, Kuwu Karma (kuwu=istilah untuk Kepala Desa), beliau memerintah selama tiga periode. Pada awal pemerintahanya Desa Parung dan Desa Maleer digabung menjadi Desa Maleer dengan pusat pemeritahan tetap di kampung Maleer. Kemudian dalam perjalanannya berganti nama menjadi Desa Pusparaja.
Kata Pusparaja berasal dari kata Puspa yang merupakan penggalan nama dari Puspa Binang. Yang merupakan leluhur masyarakat setempat, sedangkan kata Raja, karena wilayah ini berada di kaki Gunung Raja. Sedangkan Gunung Raja sendiri merupakan perbukitan yang diyakini sebab petilasan salah satu Raja Galunggung. @baca artikel http://tataabdulah.blogspot.com/2012/06/sejarah-kampung-naga.html atau https://books.google.co.id/books?id=g35QDAAAQBAJ&pg=PA220&lpg=PA220&dq=gunung+raja+desa+pusparaja&source=bl&ots=mCFTg3Q16_&sig=ACfU3U2kDt5q-XmU-H7-O2Kdi-2rFqdflA&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwj6kOaEi_PlAhURwzgGHRXdBWEQ6AEwBXoECAkQAQ#v=onepage&q=gunung%20raja%20desa%20pusparaja&f=false
Pada tanggal 07 maret 1982, Desa Pusparaja dimekarkan jadi dua Desa dengan wilayah selatan tetap menjadi Pusparaja. Sedangkan wilayah utara (yang dulunya merupakan wilayah Desa parung sebelum di gabung menjadi Desa Maleer) dimekarkan dan berganti nama menjadi Desa Puspamukti, dengan sungai Cipangarangan sebagai batas wilayah yang memisahkan kedua Desa tersebut.
Secara geografis Desa Pusparaja Kecamatan Cigalontang berada di sebelah barat Kabupaten Tasikmalaya dengan jarak membentang kurang lebih 13 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten dengan luas wilayah 654,142 Ha .
Secara administrasi batas Wilayah Desa Pusparaja sesuai dengan Peraturan Desa atau dasar hukumnya Nomor 04 Tahun 2014 tentang penetapan wilayah dan batas-batas desa yang berbentuk satu buah pilar yaitu sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang
- Sebelah Selatan : Kecamatan Salawu Kecamatan Salawu
- Sebelah Barat : Desa Nangtang Kecamatan Cigalontang
- Sebelah Timur : Desa Jayapura Kecamatan Cigalontang
Desa Pusparaja memiliki ketinggian berkisar pada 750 Dibawah Permukaan Laut (DPL), dengan kontur permukaan tanah berbukit-bukit yang sebagian besar merupakan tanah daratan dan perbukitan.
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya sekitar 13 Km dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan umum 1 Jam sedangkan Jarak dari Ibu Kota Kecamatan Cigalontang sekitar 2 Km dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan umum 0,5 Jam (Lima Belas Menit).