Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kawasan Riset
(Dialihkan dari Puspiptek)

Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) adalah nama Kawasan Riset Terbesar di Indonesia yang dikenal sebagai Kawasan Puspiptek. Kawasan Puspiptek terletak di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Pusat Penelitian
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dibentuk1 Oktober 1976
Negara Indonesia
Cabang
  1. LIPI
    BPPT
    Batan
    Kemen LHK
Tipe unitPusat Penelitian
Bagian dariKementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia
LokasiGedung Technology Management Center (TMC) Nomor 120 Jl. Raya Puspiptek - Serpong - Kota Tangerang Selatan - Banten
JulukanPUSPIPTEK
Luas Kawasan350 Hektar
Situs webpuspiptek.ristekdikti.go.id

Dengan tujuan untuk mendukung proses industrialisasi di Indonesia maka Puspiptek dirancang untuk menjadi kawasan yang mensinergikan SDM terdidik dan terlatih, peralatan penelitian dan pelayanan teknis yang paling lengkap di Indonesia serta teknologi dan keahlian yanq telah terakumulasikan selama lebih dari seperempat abad.

Sejarah dari Pusat penelitian

sunting

Puspiptek didirikan pada tahun 1976 atas gagasan Menteri Riset Republik Indonesia, saat itu, yakni Prof.Dr.Sumitro Djojohadikusumo dan pelaksanaanya direalisasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi RI Prof. Dr.-Ing. B.J. Habibie

Dengan tujuan untuk mendukung proses industrialisasi di Indonesia maka Puspiptek dirancang untuk menjadi kawasan yang mensinergikan SDM terdidik dan terlatih, peralatan penelitian dan pelayanan teknis yang paling lengkap di Indonesia serta teknologi dan keahlian yanq telah terakumulasikan selama lebih dari seperempat abad.

Puspiptek didirikan berdasarkan Keppres nomor 43/1976 tanggal 1 Oktober 1976. Pada saat itu, Puspiptek ditujukan sebagai kawasan terpadu untuk menempatkan sejumlah pusat penelitian milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Penempatan pusat-pusat tersebut dalam satu kawasan dimaksudkan agar dapat membentuk kemampuan yang kuat bagi pengamanan dan pelaksanaan kegiatan penelitian iptek yang berhubungan dengan Program Riset Nasional. Puspiptek merupakan aset nasional yang sangat besar. Luas area 460 Ha dengan 47 Pusat/Balai litbang dan pengujian dimana SDM berjumlah 2451 orang (2013), investasi > 500 juta USD (1976-sekarang).

Puspiptek diarahkan sebagai sebuah kawasan yang mengintegrasikan unsur-unsur inovasi yang terdiri atas lembaga litbang, pendidikan tinggi, serta sektor bisnis (industri), dalam kerangka sistem inovasi nasional (SINas) dan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Dalam kaitan dengan komersialisasi hasil litbang, salah satu aktivitas di Puspiptek ke depan adalah penumbuhan IKM baru berbasis teknologi serta menumbuhkan budaya technopreneurship melalui inkubasi teknologi dan bisnis.

Peran Puspiptek dalam menjadi Pusat Iptek dan Inovasi Kelas Dunia adalah sebagai:

  1. Pusat Penguasaan dan Pengembangan Iptek nasional (center of excellence)
  2. Pusat Pelayanan Pengembangan Produk-Produk nasional
  3. Pusat alih teknologi dan Pusat Informasi Iptek (advokasi teknologi, pelayanan teknologi, difusi, diseminasi, komersialisasi teknologi)
  4. Pusat pengembangan kewirausahaan (enterpreneurship) dan inkubasi industri baru/UKMK berbasis teknologi (inkubator bisnis teknologi, klaster inovasi)
  5. Pusat pendidikan dan latihan untuk SDM industri.

Institusi dan Laboratorium

sunting

Institusi-institusi yang berlokasi di Puspiptek dan lembaga risetnya antara lain:

  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
    • Pusat Penelitian Metrologi (P2M)
    • Pusat Penelitian Fisika (P2F)
    • Pusat Penelitian Kimia (P2K)
    • Pusat Penelitian SIstem Mutu dan Teknologi Pengujian(P2SMTP)
    • Pusat Penelitian Material dan Metalurgi (P2MM)
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional
    • Pusat Sains dan Teknologi Bahan Maju (PSTBM)
    • Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN)
    • Pusat Teknologi dan Keselamatan Reaktor Nuklir (PTKRN)
    • Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR)
    • Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN)
    • Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR)
    • Pusat Reaktor Serba Guna (PRSG)
    • Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN)
    • Pusat Standardisasi Mutu Nuklir (PSMN)
  • Badan Pengkajian Penerapan Teknologi
    • Balai Teknologi Mesin Perkakas, Teknik Produksi dan Otomatisasi (BTMEPPO)
    • Pusat Teknologi Industri dan Sistem Informasi (PTIST)
    • Pusat Teknologi Industri Manufaktur (PTIM)
    • Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan (PTIPK)
    • Pusat Teknologi Industri Proses (PTIP)
    • Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK)
    • Sentra Informasi Pengetahuan dan Teknologi (IPTEKNET)
    • Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral (PTSDM)
    • Pusat Teknologi Sumber Daya Lahan Wilayah dan Mitigasi Bencana (PTSDLWMB)
    • Pusat Pengkajian dan penerapan Teknologi Inventarisasi Sumber Daya Alam (PTISDA)
    • Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Lingkungan (P3TL)
    • Balai Teknologi Lingkungan (BTL)
    • UPT - Hujan Buatan (UPT-HB)
    • Balai Survei dan Kelautan (BTSK)
    • Pusat Konversi dan Konservasi Energi (PTKKE)
    • Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Energi (PTPSE)
    • Pusat Pengkajian Kebijakan Inovasi Teknologi (P2IT)
    • Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi (P2KDT)
    • Pusat Pengkajian Kebijakan Peningkatan Day Saing (P3DS)
    • Pusat Audit Teknologi (PAT)
    • Balai Inkubator Teknologi (BIT)
    • Laboratorium Pengembangan Teknik Industri Agro & Biomedika (LAPTIAB)
    • Balai Pengkajian Bioteknologi (BP Biotek)
    • Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTB2RD)
    • Balai Teknologi Polimer (BTP)
    • Balai Teknologi Termodinamika, Motor dan Propulsi (BT2MP)
    • Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS)
    • Balai Besar Teknologi Aerodinamika, Aeroelastika dan Aeroakustika (B2TA3)
    • Balai Besar Teknologi Energi (B2TE)
    • Pusat Data, Informasi dan Standardisasi (PDIS)
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    • Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan
    • Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan

Pengembangan Kawasan

sunting

Untuk itu maka semua sarana dan prasarana yang ada di Kawasan sejak perencanaannya telah diarahkan untuk kegiatan penelitian & pelayanan teknis, kawasan industri teknologi tinggi dan pendidikan tinggi strata pasca sarjana. Kawasan seluas 350 hektare ini menurut Rencana Induknya akan terbagi atas tiga area yaitu area laboratoria, area industri dan area pendidikan tinggi

Pengernbangan Puspiptek tahap pertama berupa pengembangan area laboratoria telah dilaksanakan lebih dari 25 tahun untuk membangun sarana dan prasarana bagi 35 Laboratoria dengan 3140 Staff yang terdiri dari 109 Doktor 400 Master dan 2000 Sarjana S1 dan D3, serta peralatan yang bernilai tidak kurang dari 500 juta dolar.

Keseluruhan 35 Laboratorium telah beroperasi, dan merupakan koordinasi teknis antara LIPI, BPPT, BATAN dan Kementerian Riset dan Teknologi serta dua laboratorium dibawah Kementerian Lingkungan Hidup yaitu Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Sarpedal), dan Pusdiklat Lingkungan.

Dengan selesainya pembangunan dan pengoperasian dilanjutkan dengan pengusahaan dan pemanfaatan semua sumberdaya Kawasan Puspiptek, baik sumberdaya intelektual berupa SDM, inovasi riset dan teknologi, sumberdaya teknologi berupa peralatan maupun aset fisik yaitu lahan dan bangunan serta prasarana fisik lainnya. Penguasaan dan pemanfaatan ini sudah selayaknya disertai dengan transformasi tugas pokok dan fungsi Pengelola Kawasan agar kawasan ini berkinerja ekonomis, berkinerja ilmiah dan sosial yang tinggi.

Asset yang ada di Puspiptek sangat luas dan beragam. SDM terdidik dan terlatih dibina oleh 20 orang APU (Ahli Peneliti Utama ) setingkat Professor bersama dengan SDM peneliti dan rekayasawan lainnya yang tersebar pada lebih dari 30 disiplin ilmu dan teknologi pada 35 laboratoria, dengan lebih dari 20 jenis pelayanan teknis. Asset teknologi berupa peralatan canggih yang bahkan beberapa di antaranya pada level tertinggi di negara ini misainya Standar Nasional untuk Satuan Ukuran yang merupakan rujukan semua pengukuran di Indonesia untuk satuan Panjang, Temperatur, Kuat Cahaya, Waktu dan Tegangan listrik Reaktor Nuklir untuk Reaktor Riset G.A.Siwabessy, Terowongan Angin kecepatan rendah, Standard Reference Material untuk pencemaran. Sedangkan asset fisik berupa lahan strategis seluas 350 hektare, gedung pertemuan bertaraf internasional, Wisma Tamu dan perumahan.

Dalam perkembangan selama 25 tahun baik layanan jasa teknis maupun hasil inovasi riset dari laboratoria dalam kawasan Puspiptek belum banyak termanfaatkan oleh industri terutama karena layanan teknis rnaupun inovasi yang telah teruji secara teknis ilmiah tersebut, masih memerlukan pematangan komersial agar layak secara ekonomis untuk dapat digunakan skala industri. Jadi secara generik masih terdapat kesenjangan antara kegiatan riset & pelayanan teknis dengan kegiatan industri.

Untuk menjembatani kesenjangan ini maka diperlukan upaya-upaya komersialisasi yang selama ini belum ditangani dengan baik. Komersialisasi ini di antaranya meliputi inkubasi bisnis, yang mematangkan suatu inovasi yang telah teruji secara ilmiah, agar jika diproduksi mampu bersaing di pasar bebas. Untuk itu di Kawasan Puspiptek dioperasikan Balai Inkubator Teknologi sebagai Inkubator Bisnis untuk melahirkan industri pemula dan technopreneurship dari teknologi baru (emerging technologies ) yang telah terbukti lebih tahan krisis ekonomi sejak tahun 1997.

Semua sumberdaya laboratoria ini diarahkan agar secara langsung dapat difungsikan untuk menghasilkan nilai tambah kepada perekonomian Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar yang nyata. Nilai tambah ini secara langsung dihasilkan dalam bentuk peningkatan mutu dan produktivitas yang merupakan kontribusi pelayanan teknis seperti pengujian, kalibrasi, rekayasa & rancang bangun serta proyek percontohan pabrik dalam kerangka MSTQ (Measurement, Testing & Quality Assurance). Sedangkan inovasi sebagai keluaran kegiatan riset memberikan kontribusinya untuk diversifikasi produk, perintisan industri baru, dan pengembangan untuk efisiensi yang lebih optimal.

Pada tahap ketiga, di antara berbagai alternatif kawasan ini diharapkan dapat berproses menjadi Kawasan Saintek Puspiptek, atau Puspiptek Science-tech Park, yang merupakan kawasan industri teknologi tinggi baik industri perangkat lunak, sensor dan instrumentasi, industri bioteknologi, jasa pelayanan teknis maupun industri pendidikan tinggi pasca sarjana dan pendidikan professional, yang didukung oleh jejaring cyber sebagai pendukung utama penyelenggaraannya.

Fasilitas Pendukung

sunting

PUSPIPTEK dibangun diatas areal seluas + 660 ha sarana-sarana yang merupakan titik pusat daripada fasilitas untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi-fungsi Menteri Negara Riset dan Teknologi beserta beberapa Lembaga Pemerintah Non Departemen khususnya BPPT, LIPI, BATAN, LAPAN dan BAKOSURTANAL . Pusat ini terdiri dari 5 kelompok, yaitu: Kelompok Penelitian dan Pengembangan, Kelompok Perkantoran, Kelompok Pelayanan Umum, Kelompok Lingkungan Permukiman dan Kelompok Utilitas (Service Facilities).

PUSPIPTEK juga dilengkapi dengan sentral telepon, persediaan air minum yang diproduksi oleh unit pemurnian air minum yang mengambil air dari sungai Cisadane. Untuk keperluan reaktor dan LTMP, tersedia mesin-mesin pendingin air. Air diproses dari sungai Cisadane dengan kapasitas 3,30 m3 perhari dan disimpan di reservoir buatan berkapasitas 18.000 m3. Limbah yang dihasilkan diolah terlebih dahulu dalam sistem pemrosesan limbah terpusat. Limbah cairan diproses hingga memenuhi syarat untuk dibuang ke sungai Cisadane. Limbah padat dikumpulkan dan diproses untuk kemudian ditimbun atau dibakar sesuai dengan keperluan. Energi Listrik disuplai oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) melalui sentral Listrik yang khusus dibangun dalam kawasan ini, dengan daya 2 x 60 MVA dan tegangan sebesar 20 KV.

Hasil Penelitian

sunting

Sesuai visi awalnya Puspiptek dibangun untuk menemukan solusi banyak permasalahan dalam berbagai sektor kehidupan, dengan menggunakan fasilitas yang ada, dihasilkan teknologi yang menyelesaikan permasalahan aktual

Hasil-hasil penelitian dan pelayanan teknis dari berbagai laboratoria ini dapat diterapkan pada berbagai sektor misalnya untuk

  • Sektor Energi: pencarian sumber enersi alternatif di antaranya enersi surya, hybrid, angin, bio-massa. Gasifikasi dan pencairan batubara, fuel cell dengan efisiensi konversi 60 % dan tanpa pencemaran. Demikian pula halnya dengan teknologi tenaga pedesaan misalnya proyek percontohan desa surya, enersi dari etanol dan produk pertanian lain.
  • Pada sektor mekanik dan transportasi terdapat fasilitas untuk pengujian berbagai jenis konstruksi dan bahan logam maupun non-logam (polimer) pada aspek kekuatan, ketahanan, batas kelelahan, korosi. Selanjutnya untuk jaminan mutu pesawat terbang, kapal dan kendaraan lain atau bangunan terhadap angin, tersedia terowongan angin kecepatan rendah yang telah digunakan misalnya untuk menguji berbagai bentuk sayap pesawat terbang, kapal, ketahanan bangunan tinggi serta anjungan minyak lepas pantai.
  • Pada sektor industri pengolahan terdapat laboratoria standar nasional yang menjadi acuan dari semua pengukuran di Indonesia yang telah ditugaskan Pemerintah kepada Puslit Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi LIPI. Pada tingkat yang lebih rendah terdapat beberapa laboratoria di Puspiptek yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional Badan Standardisasi Nasional (KAN-BSN) yang memberikan pelayanan jasa kalibrasi ke industri. Instrumentasi dan pengendalian mutu yang diteliti dan dikernbangkan di antaranya adalah SCADA (supervisory control and data acquisition) untuk distribusi daya listrik dan BBM.
  • Pada sektor bahan, tersedia teknologi pengolahan bahan logam, bukan logam maupun bahan baru yang berasal dari hasil pertanian. Untuk bahan logarn, telah dikembangkan teknologi pengolahan besi, laterit, pelapisan anti korosi untuk berbagai bahan bentuk dan ukuran yang disebabkan karena udara, air laut, dan zat kimia. Khusus untuk bahan polimer misainya plastik, terdapat satu laboratorium khusus untuk pengujian, pengolahan, pembentukan dan pengembangan serta rekayasanya.
  • Sedangkan dari hasil pertanian telah dikembangkan bahan bangunan berbentuk lembaran yang berasal dari bambu komposit, bahan bangunan dari limbah kelapa sawit dlsb.
  • Pada fasilitas nuklir BATAN terdapat Reaktor Nuklir Serbaguna 60 Megawatt Siwabessy, pusat produksi radio-isotop, produksi elemen bakar nukiir, instalasi keselamatan nuklir, pengolahan lirnbah nuklir serta produksi radio-imuno assay dan radio-farmasi. Semua peralatan radiasi di Indonesia harus dikalibrasi ke laboratoria BATAN untuk keselamatan Penggunaannya, demikian juga dengan operator pesawat radiasi yang harus mendapatkan pelatihan dan sertifikasi BATAN. Di antaralaboratoria BATAN juga terdapat pusat penelitian iptek bahan, pusat informatika serta pengembangan industri nuklir.
  • Pada sektor pangan, farmasi dan kedokteran dihasilkan teknologi pengolahan tempe menjadi susu, eskrim, ekstraksi minyak atsiri, ekstraksi bahan-bahan berkhasiat untuk jarnu tradisional, paket teknologi buah rnengkudu yang berkhasiat. Telah dikembangkan pula alat penguji fungsi ginjal, kamera gamma dan aplikasi nuklir untuk kedokteran
  • Pada sektor agro-industri telah dikembangkan rekayasa genetika untuk bibit pisang abaka untuk bahan uang kertas, jati, kelapa sawit, lidah buaya, pupuk biologis, pestisida biologis, antibiotika, enzim, eritromisin, vitamin B 12 dan penisilin, jasa teknik yang disediakan di antaranya: sintesis DNA, Analisis pestisida, molecular marker. Kemudahan yang dapat dimanfaatkan di antaranya: fermentator skala laboratorium dan skala pilot, Recovery (pemisahan produk) skala pilot, ruang inkubasi Plantlet, dan aklimatisasi tanaman.
  • Untuk pemantauan, dan pengendalian lingkungan Kementerian lingkungan Hidup membangun kemudahan untuk pemantauan kondisi lingkungan, pengukuran pencemaran, pembuatan standard reference material serta penataran dan pelatihan lingkungan hidup..
  • Mesin bensin maupun diesel, mesin penukar panas dapat diuji kinerjanya, pencemarannya dlsb pada fasilitas laboratoria di Puspiptek untuk selanjutnya disempurnakan perancangannya jika diperlukan. Juga diteliti sistem pendinginan yang ramah lingkungan karena bebas freon

Pengembangan Puspiptek Kedepan

sunting

Revitalisasi dan pengembangan Puspiptek ke depan mencakup tiga aspek.

  1. Revitalisasi sumberdaya Puspiptek yang telah ada saat ini ditingkatkan menjadi lebih baik dan lebih maju sesuai peran dan fungsi Puspiptek yang diharapkan ke depan.
  2. Peningkatan peran Puspiptek sebagai Indonesia Science & Technology Park (ISTP).
  3. Mengakomodasi pengembangan dan perluasan sarana laboratoria dan fasilitas litbang dan perekayasaan teknologi, antara lain program pembangunan laboratoria BPPT terpadu (PLBT) di kawasan Puspiptek.

Pranala luar

sunting