R.M.S. Latuconsina
R.M.S. Latuconsina, SH. adalah seorang politisi Indonesia pada masa Orde Baru. Ia pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku selama tiga periode (1982-1987,1987-1992 dan 1992-1996), setelah menggantikan ketua sebelumnya, Usman Padang, yang menjabat selama dua periode (1972-1977 dan 1977-1982). Pada tahun 1992, ia digantikan oleh Fatah S. Doa, yang kemudian menjabat sampai tahun 1997.[1]
R.M.S. Latuconsina | |
---|---|
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Politisi |
Dikenal atas | Ketua DPRD Maluku |
Referensi
sunting