Rajegwesi, Pagerbarang, Tegal

desa di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Rajegwesi adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Desa Rajegwesi terletak di wilayah barat Kabupaten Tegal. Jarak Balai Desa Rajegwesi ke Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal adalah 16,8 KM (jika ditempuh melalui jalur utara), sementara jika ditempuh melalui jalur timur (Randusari-Balapulang-Lebaksiu-Slawi) adalah 20,1 KM.

Rajegwesi
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenTegal
KecamatanPagerbarang
Kode pos
52462
Kode Kemendagri33.28.05.2002 Edit nilai pada Wikidata
Peta
PetaKoordinat: 7°1′4.84″S 109°3′3.38″E / 7.0180111°S 109.0509389°E / -7.0180111; 109.0509389

Sedikit tentang sejarah keberadaan Desa Rajegwesi

Penetapan nama Rajegwesi sendiri kira-kira pada tahun 1672 pada masa P. A. Martloyo hampir berakhir. Kami ingi tahu tentang awal pemerintahan yang ada di Desa Rajegwesi, setelah terbentuknya suatu wilayah hukum dalam masyarakat yang mempunyai batas-batas wilayah.  Maka mulailah  ada suatu bentuk tatanan keluarga pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Namun mulai  tahun 1672 sampai dengan sekitar tahun 1887 kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang menjadi kepala desa atau kepala pemerintahannya. Setelah kami telusuri ke beberapa sumber dan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bahwa kepala desa pada masa itu (1887) yaitu Bapak “ Suwargi Taham”.

Sejarah Pemerintahan di  Desa Rajegwesi

  1. Pemerintahan Kepala Desa Taham (1888-1896)
  2. Pemerintahan Kepala Desa Rasijam (1896-1907)
  3. Pemerintahan Kepala Desa Banda Lancong / Bancong (1907-1919)
  4. Pemerintahan Kepala Desa Surawijaya (1919-1933). Beliau lahir pada tahun 1869. Surawijaya adalah anak seorang pensiunan wedono yang bernama Ki Gede Wangsa. Surawijaya dikenal dengan gelar Ki Gerda Wana, yang karena jasanya beliau dianugerahi oleh pemerintah berupa sebidang tanah (hak guna istimewa) di wilayah hutan sebelah utara jalan raya untuk digunakan sebagai pemakaman bagi dirinya beserta anak/cucunya. (Menurut hipotesa penulis berdasarkan pada pemahaman terhadap literatur https://faridulansor.blogspot.com/ )
  5. Pemerintahan Kepala Desa Suradiwangsa (1933-1949). Beliau adalah anak dari KI Gerda Wana.atau cucu dari Ki Gede Wangsa (sang mantan wedono). (Menurut hipotesa penulis berdasarkan pada pemahaman terhadap literatur https://faridulansor.blogspot.com/ )
  6. Pemerintahan Kepala Desa Dullah (1949-1951)
  7. Pemerintahan Kepala Desa Kaslani (1952-1954)
  8. Pemerintahan Kepala Desa Sibun (1954-1954)
  9. Pemerintahan Kepala Desa Kaslani (1954-1956)
  10. Pemerintahan Kepala Desa Soemarjo Wijaya (1956-1975). Beliau adalah cucu dari Surawijaya alias Ki Gerda Wana yang lahir pada tahun 1927. Pada masa beliau inilah Desa Rajegwesi memiliki balai desa (kantor desa) dan dibangunnya jembatan penghubung antara blok kidul dan blok lor yang sebelumnya masih menggunakan bambu diganti dengan BUK (Beton Batu Bata Merah), dan diperolehnya tanah lapangan bola di desa Sidomulyo. (Menurut hipotesa penulis berdasarkan pada pemahaman terhadap literatur https://faridulansor.blogspot.com/)
  11. Pemerintahan Kepala Desa Tarmoedi S. (1975-1986)
  12. Pemerintahan Kepala Desa Tohir (1986-1997)
  13. Pemerintahan Kepala Desa Warjo (1997-2007)
  14. Pemerintahan Kepala Desa Haryoto (2007-2013) ( Sumber: https://faridulansor.blogspot.com/)
  15. Pemerintahan Kepala Desa Tanuri (2013-2019)
  16. Pemerintahan Kepala Desa Sapuro, S.Pd. (2019-sekarang)


Menurut keterangan dari Bapak Tohari, selaku Sekdes, Desa Rajegwesi memiliki beberapa bidang tanah yaitu :

1. Sebidang tanah fasum seluas 8.900 m2, dimana 100 m x 60,6 m digunakan untuk lapangan sepakbola, sebagian yang lain untuk jalan umum, hutan desa dan sumur PAMSIMAS serta fasiltas lainnya (joging). Menurut informasi dari banyak sumber (mantan kades Bapak Tohir dan lainnya), tanah tersebut diperoleh dan dibeli dari warga desa Sidomulyo pada tahun 1957 (masa pemerintahan kepala desa Soemardjo Widjaja) secara swadaya dan gotong royong oleh masyarakat desa Rajegwesi (hasil lumbung padi). Oleh karenanya fasilitas umum ini (lapangan sepakbola) terletak di wilayah desa Sidomulyo bukan di wilayah desa Rajegwesi. Jadi, tanah lapangan ini merupakan hak milik masyarakat desa Rajegwesi dan bukanlah tanah kas desa/bengkok, meskipun secara administrasi diatasnamakan Pemerintah Desa Rajegwesi. Penulis menyebutnya sebagai tanah ulayat.Yang menarik bagi masyarakat Rajegwesi dan sekitarnya adalah keberadaan dan kondisi lapangan sepakbola Rajegwesi yang selalu terlihat bagus dan terpelihara (dipotong rumputnya) serta adanya instalasi air di area lapangan (memanfaatkan keberadaan kolam PAMSIMAS) yang digunakan pada saat kemarau datang, sehingga rumput selalu terlihat hijau atau setidaknya lapangan tidak gundul sepanjang tahun. Hal ini tak lepas dari kepedulian warganya misalnya dengan memanfaatkan mesin pemotong rumput milik pribadi. Terpeliharanya lapangan bola seharusnya menjadi motivasi bagi pemuda untuk terus meningkatkan prestasi dalam bidang olahraga kesebelasan tersebut dan butuh perhatian khusus dari pemerintah, bukan hanya materi tapi juga moril. Tidak seharusnya lapangan bola dipelihara, tapi nihil prestasi. Lapangan bola ini juga sangat berpotensi besar bagi wisata kekinian seperti Bumi Perkemahan.

2. Dua bidang tanah ulayat yang diwakafkan untuk pemakaman umum yakni blok balekambang seluas 7.470 m2, dan blok makam mbah dulalit seluas 3.698 m2

3. Sebidang Tanah Kas Desa seluas 6,565 Ha, yang dikelola oleh kepala desa dan perangkatnya menurut ketentuan yang berlaku, dan seluas 1.750 m2 digunakan untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Rajegwesi. Kedepan mudah-mudahan TPS ini dapat dikelola secara maksimal, misalnya dengan memanfaatkan sampah organik menjadi bubur pakan maggot (larva lalat BSF). Yang kemudian maggotnya dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak, baik ayam maupun ikan.

Yang tak kalah uniknya lagi, pada 10 tahun terakhir komoditas pertanian di wilayah desa Rajegwesi dan sekitarnya banyak berubah dari hanya bertanam padi dan jagung saja menjadi sangat bervariasi. Bermacam-macam komoditi sayuran seperti cabe, tomat, gambas, timun, kacang panjang, kacang tanah dan yang lainnya ditanam di lahan pertanian di desa Rajegwesi. Adapula yang mencoba bercocok tanam tanaman buah seperti semangka dan melon dalam berbagai varietas. Geliat petani milenial pun semakin nampak bertumbuh. Menurut penulis, mungkin saja ketertarikan warga untuk mencoba bercocok tanam sayuran lain seperti kubis, bayam, kangkung, bawang daun, pakcoy, sawi, akan segera menjadi kenyataan, mengingat kreativitas warga petani yang kuat.

Satu lagi yang unik di desa Rajegwesi TEMPE GORENGE KEMLETHIK. Bagi para pelancong/pemudik yang kebetulan lewat di jalur/jalan Jatibarang - Margasari (arah bumiayu/purwokerto) pada pukul 23.00 WIB, jangan lupa mampir dulu di desa Rajegwesi, madang/nikmati dulu SEGA GODONG JATI plus TEMPE GORENG SING KEMLETHIK. Ada 2 tempat yang bisa anda kunjungi yakni SEGA WARSA (berlokasi di selatan gerbang masuk desa Rajegwesi) dan PONGGOL JATI MAS WAWAN (berlokasi di sebelah barat Masjid Baiturrohim 1 atau Masjid Lama). Bisa makan di tempat, bisa juga dibrengkos (baca : dibungkus) pakai godong jati. Kalau kepengin goreng sendiri di rumah, beli tempe yang mentahan juga bisa di TEMPE PINUK (lokasi sebelah selatan/dekat dengan lokasi PONGGOL JATI MAS WAWAN), tapi gerainya buka di siang hari ya?. Selamat menikmati dan selamat mencoba.

Batas-batas Wilayah

sunting

Timur: Sidomulyo

Tenggara/Timur Laut: Jatiwangi

Selatan/Barat Daya: Srengseng

Barat: Karanganyar

Barat Laut/Utara: Pagerbarang

Desa Rajegwesi adalah satu-satunya desa di wilayah kecamatan pagerbarang yang posisinya berada di tengah-tengah, wilayahnya tidak bersinggungan dengan wilayah kecamatan lain.

Geografi

sunting

Desa Rajegwesi berada di wilayah barat Kabupaten Tegal. Luas wilayah Desa Rajegwesi menurut sumber https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6837/4/BAB%20III.pdf adalah 266,405 Ha, terdiri atas 5 Rukun Warga, dan 21 Rukun Tetangga. Wilayah pemukiman warga Rajegwesi dibelah oleh 1 sungai yang cukup besar.

Pembagian wilayahnya dapat dijelaskan sebagai berikut :

RW.001 : Meliputi wilayah Rajegwesi bagian utara sungai dan barat jalan desa yang membentang dari toko trisno ke lorong mesjid baru menuju jembatan balai desa (dikenal dengan blok gerbang, polindes, dan blok tipar);

RW.002 : Meliputi wilayah Rajegwesi bagian utara sungai dan timur jalan desa yang membentang dari lorong mesjid baru menuju jembatan (dikenal dengan blok lapangan dan dukuh petung);

RW.003 : Meliputi wilayah Rajegwesi bagian selatan sungai dan timur/utara jalan desa (dikenal dengan blok masjid lama, dan blok rawet);

RW.004 : Meliputi wilayah Rajegwesi bagian selatan jalan mesjid lama (dikenal dengan blok madrasah, blok sulingan);

RW.005 : Meliputi wilayah Rajegwesi bagian selatan sungai dan barat/selatan jalan desa (dikenal dengan blok balai desa dan blok kedo).

Penduduk & Perekonomian

sunting

Bersumber dari https://www.slawiayu.com/, jumlah penduduk Desa Rajegwesi per Juli 2023 adalah 4.859 orang (2443 laki-laki dan 2416 perempuan). Bahasa yang di gunakan oleh penduduk adalah Bahasa Jawa Dialek Rajegwesi yang memiliki kemiripan dengan Dialek Kebumen/Gombong/Wonosobo.

Sebagian besar penduduk Desa Rajegwesi bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang. Kawasan pertanian di Desa Rajegwesi yang membentang cukup luas menjadi salah satu penghasil pertanian yang besar di wilayah Desa Rajegwesi, seperti sayur, buah, padi, jagung dll. Namun demikian ada yang bermata pencaharian sebagain buruh, buruh tani, wiraswasta, guru, PNS dan lain-lain.

Geliat perekonomian masyarakat dalam bidang perdagangan lebih terlihat di sepanjang jalan Raya Jatibarang - Margasari seperti SPBU mini, jasa pengobatan patah tulang, jasa pemancingan, warung sate blengong, warung kelapa muda, warung makan, barber shop, warung bakso/mie ayam, warung soto, kopi cafe, tempat cuci motor/mobil, bengkel las, bengkel motor, toko kayu murah, warung padang, warung kopi, warung sate kambing, disertai dengan rest area dan fasilitas parkirnya yang luas, nyaman dan gratis, ada pula usaha peternakan ayam cukup besar.

Kegiatan perekonomian di lingkungan pemukiman antara lain, kuliner nasi godong jati, mie ayam, bakso, bengkel motor, lapak hasil pertanian sayur/buah, toko alat tulis/fotokopi, toko kelontong, toko sembako, toko pakaian, toko online, kios seluler, toko kue, warung rujak, warung lawuhan, warung sayur-mayur, warung sate blengong, penggilingan padi mini, home industri tempe daun jati, jasa penjahit, toko besi, peternakan ikan lele, peternakan domba, ternak entok, budidaya jamur tiram, bengkel las listrik/karbit, produksi batu bata merah, dan lainnya.

Potensi yang masih sangat mungkin dikembangkan, menurut salah satu pengurus LMDH (Bapak H. Kholidin), adalah wilayah hutan milik perhutani yang masuk dalam kewilayahan Desa Rajegwesi untuk obyek wisata semacam bumi perkemahan, flying fox, kolam pemancingan, dan lainnya. Namun demikian butuh dukungan besar dari masyarakat desa untuk tidak membuang limbah rumah tangga (air cucian) ke sungai, karena aliran sungai tersebut mengalir ke wilayah hutan yang memliki potensi obyek wisata tersebut.

Lembaga Pendidikan & Agama

sunting

Pendidikan Informal

  1. Madrasah Diniyah Miftahul Ulum
  2. TPQ Al Ma'arif
  3. TPQ Al Huda

Tingkat TK/PAUD

  1. TK Pertiwi
  2. TK MI

Tingkat SD/MI

  1. SD Negeri Rajegwesi 01
  2. SD Negeri Rajegwesi 02
  3. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rajegwesi

Mayoritas warga desa Rajegwesi adalah muslim berhaluan Ahlussunnah waljamaah. Yakni mereka mengikuti ajaran Imam Abu Al Hasan Al Asy'ariy (Asy'ariyah) dan Imam Abu Manshur Al Maturidi (Maturidiyah). Kedua imam besar tersebut yang telah menghimpun dan mengajarkan aqidah/keyakinan para malaikat dan seluruh para nabi dari Nabi Adam 'Alaihissalam hingga Nabi Muhammad Shallallaahu 'Alaihi Wasallam atau yang disebut sebagai aqidah tanzih. Aqidah ini meyakini tentang keberadaan Allah secara mutlak tanpa keraguan sedikit pun tentang keberadaan-Nya, menyakini tentang ke-Esa-an Allah, tiada sekutu bagi Allah. Allah tidaklah serupa dengan makhluk-Nya baik dari satu segi maupun dari semua segi, Allah adalah pencipta seluruh makhluk, dan Allah tidak membutuhkan makhluk-Nya. Allah menciptakan segala sesuatu yang baik maupun segala sesuatu yang buruk. Selain itu seorang muslim juga wajib meyakini, mengetahui, serta mengakui bahwa Muhammad Bin Abdullah Bin Abdul Mutholib Bin Hasyim Bin Abdu Manaf adalah seorang Nabi dan Rasul yang terakhir. Inilah yang disebut dengan Ilmu Tauhid.

Maka dari itu Ilmu tauhid adalah ilmu yang di dalamnya menjelaskan tentang ke-Esa-an Allah, tiada sekutu bagi Allah (tidak mensifati Allah dengan sifat-sifat selain-Nya), Di dalam Ilmu tauhid dijelaskan tentang sifat-sifat (wajib, mustahil, jaiz) bagi Allah dan juga sifat-sifat (wajib, mustahil, jaiz) bagi para nabi/rasul. Salah satu sifat wajib bagi Allah adalah Al wuujud, yang maknanya Allah ada dan tidak ada keraguan akan adanya Allah, adanya Allah tanpa didahului dengan permulaan (azaliy) dan tanpa berpenghabisan (abadiy). Ilmu tauhid berisi tentang penjelasan aqidah tanzih. Dalam aqidah tanzih, kita tidak boleh berfikir tentang dzat Allah, tidak boleh membayangkan / menggambarkan Allah, karena sesuatu yang bisa dibayangkan / digambarkan ataupun terbersit dalam pikiran kita pastilah makhluk, sedangkan Allah adalah Kholiq (Pencipta, Dzat yang mewujudkan sesuatu dari tidak ada menjadi ada).

Diantara sifat-sifat makhluk adalah berada di suatu tempat, berada di banyak tempat, berada di setiap tempat, berada di arsy, berada di langit, berada di hati, berarah (atas/bawah, kanan/kiri, depan/belakang), berubah (gerak/diam, naik/turun), diliputi waktu, berbentuk, memiliki ukuran, bersebelahan/ber-sisi-an, pintar, cerdas, cemburu, melukis, mendesain, rencana/merencanakan, skenario, memeluk, mengelus, membisiki, menggenggam, duduk, bersemayam, memiliki anggota badan seperti tangan dan kaki, wajah, anggota badan bagian atas/bawah. Atas sifat-sifat makhluk tersebut, bagi seorang muslim tidak boleh menisbatkan/menetapkannya kepada Allah (baik dengan meyakininya maupun dengan mengatakan/menuliskannya). Itulah aqidah tanzih, artinya aqidah tentang keyakinan pada kemahasucian Allah dari sifat-sifat benda/makhluk-Nya dan kemahasucian Allah dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya.

Pelajaran-pelajaran seperti ini sudah banyak diajarkan oleh ulama-ulama nusantara sejak dahulu seperti Kyai Soleh Darat dan muridnya KH. Muhammad Hasyim Asy'ariy (pendiri NU), dan lainnya, sementara di Tegal dikenal seorang ulama kharismatik bernama KH. Said bin Armia. Allahu 'alam.

Dalam bidang fiqih mengikuti madzhab Imam Asy-Syafi'i, dan dalam bidang tashawuf mengikuti Imam Al Ghazali.

Di Desa Rajegwesi terdapat banyak tempat ibadah, diantaranya :

  1. Masjid Baiturrohim 1
  2. Masjid Baiturrohim 2
  3. Mushola Bpk Kanad
  4. Mushola Bpk. H. Abdul Aziz
  5. Mushola Baitushsholihin
  6. Mushola Baituththohirin
  7. Mushola Bpk. Rabun
  8. Mushola Bpk Subar
  9. Mushola Baituttaqwa
  10. Mushola Bpk Mas'ud
  11. Muhola Bpk H. Kamaludin
  12. Mushola Bpk Sumad