Rampak Kendang

kesenian tradisional Sunda

Rampak Kendang atau Rampak Gendang adalah salah satu kesenian tradisional masyarakat Sunda. Rampak kendang terdiri dari dua suku kata yaitu, 'Rampak' dan 'Kendang'. Rampak berasal dari bahasa Sunda yang memiliki pengertian serempak atau secara bersama-sama[1] sedangkan Kendang atau Kendang Sunda adalah instrumen dalam gamelan Degung. Sehingga, Rampak kendang adalah pertunjukan kendang yang dilakukan secara bersama-sama.

Alat musik yang digunakan adalah kendang, sebagai alat musik utama dalam rampak kendang, rebab, gitar dan alat gamelan lainnya. Rampak kendang biasanya dimainkan lebih dari dua orang dengan menggunakan kostum yang sama.[2] Saat pertunjukan berlangsung, para pemain naik ke atas panggung dan menempati posisi mereka di depan alat musiknya. Setelah aba-aba yang diberikan salah satu pemain, alunan musik yang penuh energik pun terdengar. Tidak hanya musiknya, tetapi para pemain ikut serta menggerakan kepala dan badan mereka. Rampak kendang sering dikolaborasikan dengan pertunjukan seni lainnya, seperti Tari jaipong.[1]

Terdapat dua jenis Rampak Kendang:[3]

  • Rampak Kendang Diri (Dimainkan sambil berdiri dengan menggunakan stik, seperti stik drum, dan jumlah kendang yang dimainkan adalah dua buah)
  • Rampak Kendang Duduk (Dimainkan sambil duduk dengan menggunakan tangan, menepukkan tangan ke kendang, dan jumlah kendang yang dimainkan adalah 3 buah)

Rampak kendang terkandung makna filosofis di dalamnya. Kesenian ini mencerminkan masyarakat sunda yang harmonis yang berlandaskan sifat-sifat bergotong-royong dan kecerian.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c Kaya, Indonesia. "Rampak Gendang, dari Indonesia untuk Dunia - Situs Budaya Indonesia". IndonesiaKaya (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-02-17. 
  2. ^ Indahmnrt (2017-09-27). "Rampak Gendang ; Kesenian energik khas Jawa Barat". infobudaya.net. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-17. Diakses tanggal 2019-02-17. 
  3. ^ Florencia, Veve (2017-01-18). "Rampak Kendang". sumber.com. Diakses tanggal 2019-02-17. [pranala nonaktif permanen]