Rasidin
dr. Rasidin atau Rasjidin (lahir 1902, meninggal di Jakarta pada 17 Desember 1979) adalah seorang dokter Indonesia. Ia menjadi Wali Kota Padang pasca-Agresi Militer Belanda II hingga 1956.[1]
Rasidin semula adalah dokter di Padang Panjang.[2] Ia bersama istrinya pernah ditahan oleh Belanda pada masa revolusi fisik. Mereka dijebloskan ke dalam penjara militer di Simpang Haru, Padang.[3]
Sebagai Wali Kota Padang, ia mengawali jabatannya dengan pengambilalihan kekuasaan dari tangan Belanda. Ia pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan becak sebagai sarana transportasi karena menurutnya kurang manusiawi.[4]
Keluarga dan kehidupan pribadi
suntingRasidin memiliki empat saudara: Arifin St. Saidi, Tiara, Sairah dan Agus Sulaiman.
Ia memiliki seorang istri bernama Johanizoen (adik Mohammad Natsir) atau akrab disapa Umi Cun.[5] Pasangan ini tidak dikarunia anak.
Penghargaan
suntingSebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Pemerintah Kota Padang mengabadikan namanya pada nama sebuah rumah sakit milik pemerintah daerah kota Padang yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin.
Rujukan
sunting- ^ Asnan, Gusti, (2007), Memikir ulang regionalisme: Sumatera Barat tahun 1950-an, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 978-979-461-640-6.
- ^ Moehamad, Djoeir; Yusra, Abrar (1997). Memoar seorang sosialis. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-273-6.
- ^ Silalahi, M. Daud (1992). Sejarah perjuangan kemerdekaan R.I. di Minangkabau/Riau, 1945-1950. Badan Pemurnian Sejarah Indonesia-Minangkabau. ISBN 978-979-405-126-9.
- ^ Safwan, Mardanas, (1987), Sejarah kota Padang, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
- ^ Cultureel niews Indonesië (dalam bahasa Belanda). Stichting voor de Culturele Samenwerking te Amsterdam. 1954.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi kota Padang
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Dr. A. Hakim |
Wali kota Padang 1950—1956 |
Diteruskan oleh: B. Dt. Pado Panghulu |