Rasidin

dokter Indonesia

dr. Rasidin atau Rasjidin (lahir 1902, meninggal di Jakarta pada 17 Desember 1979) adalah seorang dokter Indonesia. Ia menjadi Wali Kota Padang pasca-Agresi Militer Belanda II hingga 1956.[1]

Rasidin

Rasidin semula adalah dokter di Padang Panjang.[2] Ia bersama istrinya pernah ditahan oleh Belanda pada masa revolusi fisik. Mereka dijebloskan ke dalam penjara militer di Simpang Haru, Padang.[3]

Sebagai Wali Kota Padang, ia mengawali jabatannya dengan pengambilalihan kekuasaan dari tangan Belanda. Ia pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan becak sebagai sarana transportasi karena menurutnya kurang manusiawi.[4]

Keluarga dan kehidupan pribadi

sunting

Rasidin memiliki empat saudara: Arifin St. Saidi, Tiara, Sairah dan Agus Sulaiman.

Ia memiliki seorang istri bernama Johanizoen (adik Mohammad Natsir) atau akrab disapa Umi Cun.[5] Pasangan ini tidak dikarunia anak.

Penghargaan

sunting

Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Pemerintah Kota Padang mengabadikan namanya pada nama sebuah rumah sakit milik pemerintah daerah kota Padang yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rasidin.

Rujukan

sunting
  1. ^ Asnan, Gusti, (2007), Memikir ulang regionalisme: Sumatera Barat tahun 1950-an, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 978-979-461-640-6.
  2. ^ Moehamad, Djoeir; Yusra, Abrar (1997). Memoar seorang sosialis. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-273-6. 
  3. ^ Silalahi, M. Daud (1992). Sejarah perjuangan kemerdekaan R.I. di Minangkabau/Riau, 1945-1950. Badan Pemurnian Sejarah Indonesia-Minangkabau. ISBN 978-979-405-126-9. 
  4. ^ Safwan, Mardanas, (1987), Sejarah kota Padang, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
  5. ^ Cultureel niews Indonesië (dalam bahasa Belanda). Stichting voor de Culturele Samenwerking te Amsterdam. 1954. 

Pranala luar

sunting
Jabatan politik
Didahului oleh:
Dr. A. Hakim
Wali kota Padang
19501956
Diteruskan oleh:
B. Dt. Pado Panghulu