Ratahan Timur, Minahasa Tenggara
kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
Ratahan Timur adalah sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Ratahan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009 tanggal 7 September 2009.[2]
Ratahan Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa Tenggara | ||||
Populasi | |||||
• Total | 5.118[1] jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 71.07.12 | ||||
Kode BPS | 7109042 | ||||
Luas | 49,52 km²[1] | ||||
Desa/kelurahan | 10 | ||||
|
Batas wilayah
suntingBerikut merupakan batas wilayah Kecamatan Ratahan Timur:
Utara | Kabupaten Minahasa |
Timur | Kabupaten Minahasa |
Selatan | Kecamatan Pusomaen |
Barat | Kecamatan Ratahan |
Referensi
sunting- ^ a b Kecamatan Ratahan Timur Dalam Angka 2017 (Laporan). Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 31 Desember 2018.
- ^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Lampiran II) (PDF) (Laporan). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-04-13. Diakses tanggal 31 Desember 2018.