Renah Pembarap, Merangin
kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi
Renah Pembarap adalah merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan sungai Manau yang terdiri dari 12 desa yakni Desa Muara Panco Barat, Muara Panco Timur, Talang Sagegah, Durian Batakuk, Muara Bantan, Simpang Parit, Parit Ujung Tanjung, Guguk, Marus Jaya, Markeh, Air Batu, Renah Medan, dan juga merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi, Indonesia.
Renah Pembarap | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jambi | ||||
Kabupaten | Merangin | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | ZAINUL ARIFIN, S.AG | ||||
Kode Kemendagri | 15.02.16 | ||||
Kode BPS | 1502051 | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan