Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Di Indonesia, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang.
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional merupakan:
- pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;
- penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;
- pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;
- mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor;
- penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;
- penataan ruang kawasan strategis nasional;
- penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- PP No 26 Th 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional
- Rencana Struktur Ruang Wilayah Nasional[pranala nonaktif permanen]
- Undang-undang No. 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang