Republik Metz adalah nama pemerintahan yang didirikan di kota Metz pada abad ke-13 saat kota tersebut membebaskan diri dari kekuasaan Uskup Metz. Kota ini lalu menjadi kota kekaisaran bebas yang secara perlahan melepaskan diri dari kekuasaan imperial feudal sebelum akhirnya menjadi protektorat Prancis pada tahun 1552. Kemudian pengambilalihan kota ini oleh Prancis diresmikan oleh Perjanjian Westfalen pada tahun 1648.[1]

Peta Metz pada abad ke-15.

Berkat lokasi dan statusnya sebagai kota kekaisaran bebas, Metz merupakan kota yang kaya.

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Chaunu P. (2000) Charles Quint. Eds. Fayard. ISBN 978-2-213-60394-0 hlm. 707–760; Durot E. (2012), François de Lorraine, duc de Guise entre Dieu et le Roi, chap. 4

Bacaan lanjut

sunting