Resolusi 1183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juli 1998. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), dan 1147 (1998), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Januari 1999.[1]
Resolusi 1183 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Juli 1998 |
Sidang no. | 3.907 |
Kode | S/RES/1183 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: