Resolusi 1206 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1206 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 November 1998. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Tajikistan dan perbatasan Tajik-Afghan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 Mei 1999.[1]
Resolusi 1206 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 November 1998 |
Sidang no. | 3.943 |
Kode | S/RES/1206 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Tajikistan dan sepanjang perbatasan Tajik–Afghan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council, renewing mandate of mission in Tajikistan, condemns recent fighting, urges end to use of force". United Nations. 12 November 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: