Resolusi 1240 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1240 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Mei 1999. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Tajikistan dan perbatasan Tajik-Afghan, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) sampai 15 November 1999.[1]
Resolusi 1240 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Mei 1999 |
Sidang no. | 4.004 |
Kode | S/RES/1240 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Tajikistan dan sepanjang perbatasan Tajik–Afghan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends UNMOT mandate by six months". United Nations. 15 May 1999.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: