Resolusi 1278 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1278 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 30 November 1999. Usai menyatakan pengunduran diri hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Stephen M. Schwebel yang berlaku pada 29 Februari 2000, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 2 Maret 2000 di sesi ke-54 DKPBB dan Majelis Umum.[1][2]
Resolusi 1278 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 November 1999 |
Sidang no. | 4.075 |
Kode | S/RES/1278 (Dokumen) |
Topik | Mahkamah Internasional |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council sets date for election of new President for International Court of Justice". United Nations. 30 November 1999.
- ^ "Judge Stephen M. Schwebel, President of the Court, will resign as a Member of the Court as of 29 February 2000". International Court of Justice. 15 December 1999.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: