Resolusi 1296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 April 2000. Usai mengulang Resolusi 1265 (1999), DKPBB mendiskusikan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan warga sipil pada konflik bersenjata.[1]
Resolusi 1296 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 April 2000 |
Sidang no. | 4.130 |
Kode | S/RES/1296 (Dokumen) |
Topik | Perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council moves to enhance protection of civilians in conflict". United Nations. 19 April 2000.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: