Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 2002. Usai mengulang seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang mekanisme pemantauan sanksi terhadap UNITA sampai 19 Oktober 2002.[1]
Resolusi 1404 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 April 2002 |
Sidang no. | 4.514 |
Kode | S/RES/1404 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council, welcoming Angola ceasefire, extends mandate of sanctions monitoring mechanism until 19 October". United Nations. 18 April 2002.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: