Resolusi 1407 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1407 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 3 Mei 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Somalia, DKPBB meminta Sekjen untuk membentuk tim untuk menulai kewajiban panel pakar untuk memantau pelanggaran embargo senjata terhadap negara tersebut.[1]
Resolusi 1407 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 3 Mei 2002 |
Sidang no. | 4.524 |
Kode | S/RES/1407 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Somalia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: