Resolusi 1422 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1422 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juli 2002. Usai menyatakan pemberlakuan Statuta Pengadilan Pidana Internasional Roma, DKPBB memberikan kekebalan dari penuntutan oleh Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC) kepada personil penjagaan perdamaian PBB dari negara-negara yang tak menjadi anggota ICC.[1]
Resolusi 1422 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 Juli 2002 |
Sidang no. | 4.572 |
Kode | S/RES/1422 (Dokumen) |
Topik | Penjagaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
sunting- Text of the Resolution at undocs.org
- Explanation of Vote by Ambassador John D. Negroponte, US Permanent Representative to the United Nations
- Coalition for the ICC — collection of documents critical of Resolutions 1422 and 1487
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: