Resolusi 1447 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1447 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 4 Desember 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) memperpanjang masa kegiatan ekspor produk bahan bakar minyak dari Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 180 hari berikutnya.[1]
Resolusi 1447 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Desember 2002 |
Sidang no. | 4.656 |
Kode | S/RES/1447 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends Iraq's 'Oil-for-Food' Programme for Iraq for 180 days". United Nations. 4 December 2002.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: