Resolusi 1525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2004.[1]
Resolusi 1525 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Januari 2004 |
Sidang no. | 4.907 |
Kode | S/RES/1525 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Extending UN force in Lebanon until 31 July, Security Council urges parties to refrain from action that could escalate tension". United Nations. 30 January 2004.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: